Alat Uji KIR Tersambar Petir, Pelayanan di Dishubkominfo Tasikmalaya Dihentikan Sementara

TERSAMBAR PETIR
Pelayanan Uji KIR diberhentikan sementara dampak dari sumber daya listrik di gedung pengujian tersambar petir. (R Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Hujan deras yang melanda sebagian wilayah Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, berdampak pada pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya.

Sumber daya listrik di gedung pengujian mengalami masalah hingga merembet terkena alat uji, setelah sebelumnya diduga tersambar petir pada Senin malam, 5 Mei 2025.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di Dishubkominfo, Iwan Roslan Effendi, mengatakan karena hal tersebut akibatnya masyarakat pemohon uji KIR tidak dapat dilayani hingga sistem selesai diperbaiki.

Baca Juga:SMK BK Tasikmalaya Gelar Kelulusan Sederhana, 98 Persen Lulusan Terserap Kerja dan UsahaAwaludin Nazal Dinobatkan Sebagai Kepala Sekolah Termuda, Sukses Pimpin SMK Bhakti Kencana Tasikmalaya

“Untuk sementara, pelayanan KIR belum dapat digunakan hingga selesai perbaikan. Mudah-mudahan tidak membutuhkan waktu lama,” ujarnya.

Iwan menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan layanan uji KIR bisa kembali beroperasi. Sebab menunggu hingga peralatan pengujian bisa normal kembali.

“Jadi ini merembet ke alat uji, yang membuat pelayanan uji KIR tidak bisa digunakan sementara waktu,” katanya.

Sebelumnya, Dishubkominfo melalui pelayanan Uji KIR setiap harinya ada sekitar 30 kendaraan yang di uji, bahkan pada saat-saat tertentu bisa tembus hingga 40 unit kendaraan.

Memang menurut Iwan, uji KIR ini wajib dilakukan setiap enam bulan sekali. Hal tersebut, guna menjamin kondisi kendaraan agar benar-benar laik jalan, sekaligus mengantisipasi penyebab kecelakaan akibat kendaraan yang tidak laik jalan.

Namun sementara waktu ini pelayanan tidak bisa dilakukan, sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

“Kami ucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, sementara waktu pelayanan uji KIR belum dapat dilakukan,” tandasnya. (R Robi Ramdani)

0 Komentar