Sedangkan untuk tunjangan transportasi, ketua mendapatkan Rp19.550.000 per bulan, wakil ketua Rp17.250.000 per bulan, dan anggota Rp10.925.000 per bulan.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2017, total tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar tercatat sebesar Rp1.689.600.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp825.000.000.
Pada 2018, tunjangan perumahan naik menjadi Rp1.984.000.000 dan tunjangan transportasi menjadi Rp1.180.000.000.
Baca Juga:Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Budi Mahmud Saputra SE Dorong Revisi Perda Pendidikan Agar Lebih AdaptifKala Sang Ketua DPRD Utak-Atik Sendiri Tunjangan Anggota Dewan, Dapat Rp 3,5 Miliar!
Tahun 2019, tunjangan perumahan kembali naik menjadi Rp1.998.000.000 dan tunjangan transportasi melonjak tajam menjadi Rp3.350.000.000.
Pada tahun 2020, total tunjangan perumahan meningkat menjadi Rp3.120.000.000, sementara tunjangan transportasi menjadi Rp3.996.000.000.
Kenaikan terus berlanjut di tahun 2021, dengan tunjangan perumahan mencapai Rp3.852.400.000 dan tunjangan transportasi Rp4.559.700.000. (Anto Sugiarto)