Dua Warga "Ditilang" Satpol PP Kota Tasikmalaya Akibat Buang Sampah Sembarangan di Pinggir Jalan

pelaku buang sampah ditilang
Salah seorang warga "ditilang" Satpol PP usai kedapatan membuang sampah sembarangan di pinggir jalan Selasa pagi 6 Mei 2025. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya kembali menggelar razia tangkap tangan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebersihan Dan Ketertiban Umum. Juga tindak lanjut atas permintaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, untuk menempatkan personel di lokasi-lokasi rawan pembuangan sampah ilegal.

Razia dilaksanakan di dua titik pada Selasa (6/5/2025) pagi. Dari pukul 04.30 hingga 07.30 WIB. Lokasi razia tersebut adalah Jalan Lukmanul Hakim di Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung dan Jalan Sukamulya –samping Aboh– Kecamatan Bungursari.

Baca Juga:Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Budi Mahmud Saputra SE Dorong Revisi Perda Pendidikan Agar Lebih AdaptifKala Sang Ketua DPRD Utak-Atik Sendiri Tunjangan Anggota Dewan, Dapat Rp 3,5 Miliar!

Di lokasi pertama, petugas menangkap dua orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Merekapun didata dan diingatkan untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan di tepi jalan.

“Ini bagian dari upaya kami mendisiplinkan warga agar tidak sembarangan membuang sampah. Di SD Nagarawangi kita dapati dua pelanggar, sementara di Jalan Sukamulya tidak ditemukan pelanggaran,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, H Iwan Kurniawan.

Ia menegaskan bahwa razia ini mengacu pada Perda Nomor 29 Tahun 2003, Perda Nomor 11 Tahun 2009, dan Perda Nomor 7 Tahun 2012.

“Sesuai arahan Wali Kota, kita biasakan pagi-pagi membersihkan lingkungan. Biasakan bersih,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan (Kasi Lidik) Satpol PP, Junjun Junaedi, mengatakan kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Sinergi dengan DLH dan dukungan dari kewilayahan yang sudah kompak, kita optimalkan pengawasan dan penindakan, baik melalui tahapan nonyustisi maupun yustisi,” katanya.

Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Razia akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan, melibatkan personel gabungan dari Satpol PP dan DLH.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Beri Warning, Dinas-Dinas Jangan Bikin Peta KonflikLewati Tiga Kali Azan, Audiensi Terlama Dalam Sejarah Kota Tasikmalaya!

“Ini bukan hanya soal sanksi, tapi soal kepedulian bersama terhadap lingkungan. Mari biasakan pagi, biasakan bersih,” tegas Junjun. (Firgiawan)

0 Komentar