TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tasikmalaya menuai kritik dari Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Karom SPdI.
Menurutnya, ketidakhadiran GTRA dalam menangani persoalan warga di Antralina Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten dan Picung Desa Guranteng, Kecamatan Pagerageung patut dipertanyakan.
Padahal, warga di kedua wilayah tersebut telah puluhan tahun menunggu kejelasan status tanah penggembalaan yang mereka tempati.
Baca Juga:Alex Marquez Rayakan Kemenangan Perdana MotoGP dengan Tes Positif di Jerez, Semakin Menunjukkan KonsistensiHonda Uji Coba Mesin Baru di MotoGP Jerez: Zarco dan Mir Berikan Tanggapan: Belum Bikin Senyum
Pada Selasa, 29 April 2025, ratusan warga mengadakan pertemuan di Sekretariat LPM Kabupaten Tasikmalaya bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Awalnya, warga berencana menggelar aksi di kantor BPN setempat, namun memilih untuk menjaga kondusivitas dan menghormati permintaan Kapolres agar tidak ada kerumunan massa,” ujarnya.
Karom menyatakan bahwa masyarakat ingin menindaklanjuti usulan mereka terkait lahan di Antralina dan Picung. Makanya, DPRD mendesak agar persoalan ini segera diselesaikan karena sebenarnya tidak ada kendala berarti.
“Dari segi regulasi, solusi sudah tersedia, apalagi menyangkut warga yang terdampak bencana di masa lalu. Prosesnya seharusnya bisa dipercepat tanpa hambatan,” ungkapnya.
Karom mengkritik lambannya respons pemerintah daerah dalam menangani masalah ini. Menurutnya, BPN telah menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tetapi kesiapan pemerintah daerah masih dipertanyakan.
“Buruknya pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya membuat masalah ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas,” bebernya.
Lebih lanjut, Karom menyoroti ketidakefektifan GTRA yang seharusnya berperan aktif dalam menyelesaikan konflik agraria. Padahal, gugus tugas ini telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati pada 2023, dengan melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala dinas terkait.
Baca Juga:Pebalap Ducati Marc Marquez Kuasai Tes MotoGP Jerez dengan Fokus pada Elektronik, Siap Tatap GP Le MansUsai Tampil Apik di MotoGP Jerez, Fabio Quartararo Puas dengan Tes Motor Baru Yamaha: M1 Makin Lincah
“Namun, hingga kini, GTRA dinilai tidak menunjukkan kinerja yang berarti,” bebernya.
Karom menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini merupakan hak dasar warga yang telah diatur dalam undang-undang. Maka dari itu pemerintah daerah dan BPN untuk segera merealisasikan tuntutan masyarakat sebelum berpotensi memicu konflik berkepanjangan.
Ia juga menyayangkan ketidakhadiran GTRA dalam pertemuan tersebut, padahal tugas utama mereka adalah mempercepat penyelesaian sengketa tanah. “GTRA seharusnya diisi oleh tenaga profesional yang fokus menangani persoalan agraria, bukan sekadar tambahan tugas bagi pejabat yang sudah memiliki banyak pekerjaan,” ungkapnya.