DPRD Kota Banjar Setujui Raperda Pengaturan Pasar dan Pusat Perbelanjaan, Bagaimana Persaingan Usaha?

DPRD Kota Banjar
Para anggota DPRD Kota Banjar mengadakan rapat paripurna yang membahas beberapa agenda penting di ruang Singaperbangsa pada Selasa sore, 29 April 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

Dengan adanya regulasi ini, UMKM di Kota Banjar dapat memiliki peluang untuk bermitra dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan melalui berbagai bentuk kemitraan dan kerja sama.

Hal ini diyakini dapat memberikan keuntungan bagi kedua pihak, baik pusat perbelanjaan maupun pelaku UMKM. (Anto Sugiarto)

0 Komentar