TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Yod Mintaraga mengatakan Pemprov Jawa Barat tidak secara mutlak menghapus dana hibah pesantren. Disebutkannya bahwa pondok pesantren tetap memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Kebijakan Pemprov Jawa Barat yang menghapus dana hibah untuk pesantren menimbulkan berbagai kontroversi dan memicu Forum Pondok Pesantren (FPP) untuk melakukan audiensi. Namun anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut bantuan tersebut tetap aman.
Sebagaimana diketahui digesernya dana hibah untuk pesantren tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran. Di mana ada 370 lembaga keagamaan termasuk pesantren batal menerima hibah.
Baca Juga:BERANI! Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Protes Kebijakan Gubernur Jawa Barat KDM yang Menghapus Dana PesantrenGagal Mencuri Uang Kotak Amal di Masjid Pesantren, Dua Pelajar di Tasikmalaya Tinggalkan Motor Yamaha Aerox
Mengenai hal tersebut H Yod Mintaraga mengatakan bahwa Pemprov Jawa Barat tetap mengakomodir bantuan untuk pesantren. Sehingga lembaga-lembaga pendidikan dan keagamaan tidak perlu khawatir. “Enggak, (bantuan hibah) pesantren muncul lagi sekarang,” ungkapnya usai kegiatan sosialisasi Perda di RM Sambel Hejo, Kamis (24/4/2025).
Dijelaskannya bahwa setiap kebijakan masih bisa dilakukan evaluasi. Meskipun informasinya dana hibah itu ditiadakan, setelah dievaluasi bisa tetap dilanjutkan. “Namanya evaluasi kan bisa ada, bisa tidak ada, sekarang ada lagi,” terangnya.
Terlepas dari prosesnya yang sempat membuat kontroversi, menurutnya hal itu tidak perlu dipersoalkan. Karena pada intinya, pesantren bisa tetap mendapatkan bantuan dana hibah. “Yang penting kesempatan pesantren itu mendapatkan hibah tetap terbuka,” katanya.
Pihaknya pun menegaskan bahwa legislatif dan juga pejabat pemerintah tidak akan mengabaikan lembaga pesantren. Apalagi mereka yang beragama muslim yang tentu sangat menghormati lembaga pendidikan serta keagamaan. “Masa kita muslim tidak memperjuangkan untuk pondok pesantren,” tuturnya.
Disinggung soal jumlah penerima dan nominal bantuan yang didapat ada perubahan atau tetap seperti semula, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan. “Nanti lah, kan itu harus dibahas dulu,” terangnya.
Informasi yang dihimpun Radar, pondok pesantren di Jawa Barat berencana untuk melakukan audiensi ke Pemprov. Dimotori oleh Forum Pondok Pesantren (FPP) untuk mempertanyakan kebijakan tersebut.
Ketua FPP Kota Tasikmalaya H Nono Nurul Hidayat mengaku kurang mengetahui ada tidaknya lembaga pesantren yang akan mendapat hibah dari Pemprov Jawa Barat. Karena hal itu secara teknis tidak ada kaitannya dengan FPP. “Biasanya itu antara lembaga pesantren dengan pemerintah langsung, tapi saya belum mendengar ada protes,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (24/4/2025).