“Nanti kalau saya mendahului, bisa disemprot pusat. Jadi tunggu saja, prosesnya kita jemput terus kok,” tegasnya.
Sekadar diketahui, 8 kursi kepala OPD Pemkot Tasikmalaya yang kosong dan diisi Plt adalah:
1. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
2. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. Kepala Dinas Sosial.
4. Kepala Dinas Pendidikan.
5. Asisten Daerah III.
6. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah.
7. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
8. Kepala Inspektorat.
Jabatan Eselon III yang Kosong dan diisi Plt adalah:
1. Kepala Bagian Organisasi.
2. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
3. Kepala Bagian Pemerintahan.
4. Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan.
5. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan.
6. Direktur UPTD Khusus RSUD Dewi Sartika.
7. Sekretaris Dinsos.
8. Sekretaris Disnaker.
9. Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disporabudpar.
10. Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP.
11. Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu di DPMPTSP.
12. Sekretaris Dinas Perwaskim.
13. Kepala Bidang Keluarga Berencana DP2KBP3A.
14. Wakil Direktur Keuangan RSUD dr Soekardjo.
Jabatan Eselon III yang Kosong dan diisi Plt adalah:
1. Kepala Sub Bagian Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah.
Baca Juga:Pesan H Amir Mahpud: Cecep-Asep Diminta Cat dan Bersihkan Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya!Tasikmalaya Jadi Tuan Rumah Pembinaan IRH 2025, Diky Candra: Ini Momentum Berharga
2. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dewi Sartika.
3. Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Penunjang Medis UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dewi Sartika.
4. Kepala Seksi Keperawatan UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dewi Sartika.
5. Kepala UPTD Pasar Resik I Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
6. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Perhubungan.
7. Kepala UPTD Pengelola Komplek Dadaha Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
8. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
9. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup.
10. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Mulai Tata Infrastruktur Pasar CikurubukPerampingan Dinas vs Pengisian Jabatan di Kota Tasikmalaya, Mana yang Lebih Dulu?
11. Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
12. Kepala Sub Bidang Pelaporan Keuangan Daerah Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
13. Kepala Sub Bidang Akuntansi Pendapatan dan Belanja Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.