BANJAR, RADARTASIK.ID – Aktivis Kota Banjar mengapresiasi penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar.
Namun disisi lain, pihaknya tidak cukup puas apabila hanya satu tersangka yang ditetapkan pada dugaan kasus korupsi itu. Dasarnya, kata dia, kerugian negaranya cukup besar.
“Kerugian dimaksud itu tentu bukan saja hanya dinikmati oleh satu orang saja,” ucap mantan Ketua PMII Kota Banjar Awwal Muzakki, Selasa 22 April 2025.
Baca Juga:Ketua DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka, Posisinya Bakal Diganti? Ini Jawaban BKPimpinan DPRD Kota Banjar Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan
Menurutnya, tidak mungkin hal itu tidak disadari anggota DPRD lainnya. Maka pihaknya mendorong Kejaksaan Negeri Kota Banjar memastikan penegakan hukum seadil-adilnya.
Dia meminta kasus itu diusut tuntas sampai ke akar akarnya.
“Jangan sampai ada spekulasi liar atas penetapan tersangka yang dianggap kurang komprehensif dan proporsional,” tegasnya.
Awwal melihat kasus dugaan korupsi wakil rakyat menjadi sebuah warning keras, alarm dan berbahaya bagi kesehatan good government.
“Rupanya kasus korupsi di Kota Banjar bukan kasus sepele. Tapi menimpa wakil rakyat yang semestinya menjadi juru runding rakyat,” katanya.
Pihanya mendukung penuh langkah kejaksaan terkait proses lanjutan penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Banjar menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar tahun 2017-2021.
Kejaksaan Negeri Kota Banjar melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial DRK sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.40 WIB, Senin 21 April 2025. Tersangkanya adalah ketua DPRD Kota Banjar.
Baca Juga:Kejaksaan Sita 200 Lebih Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Ketua DPRD Kota BanjarKeliling Jabar Bersama Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana, Belajar Berani dari Kepala Kejari Kota Banjar
“Pada 21 April 2025 bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar telah dilaksanakan pemeriksaan tersangka DRK,” ucap Kajari Kota Banjar Sri Haryanto SH, MH didampingi jajarannya. (Anto Sugiarto)