Perampingan Dinas vs Pengisian Jabatan di Kota Tasikmalaya, Mana yang Lebih Dulu?

perampingan dinas atau pengisian jabatan kota tasik
Dari kiri. Tim pemenangan Viman-Diky: Jeni Jayusman, Wali Kota Tasikmalaya: Diky Candra, Kepala BKPSDM: Gungun Pahlagunara, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya: H Aslim.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah melakukan penilaian kinerja pegawai sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan struktural.

Namun, di tengah proses tersebut, muncul dorongan dari sejumlah pihak agar Pemkot lebih dahulu melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum mengisi kekosongan jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara, menyampaikan bahwa Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan saat ini sedang memantau kinerja para pejabat eselon II, III, dan IV sebagai bagian dari evaluasi menuju rotasi dan promosi.

Baca Juga:Harga Emas Hari Ini Terbang Lagi, Aset Safe Heaven Diincar Semua Orang di DuniaInsentif Guru Ngaji di Kota Tasikmalaya Disebut Terendah se-Indonesia

“Pak Wali Kota saat ini sedang melihat kinerja para eselon II. Memang ada beberapa jabatan kepala SKPD yang kosong untuk ASN eselon II,” ujar Gun Gun saat ditemui Radartasik.com di halaman Bale Kota, Rabu 9 April 2025 lalu.

Ia menjelaskan bahwa penilaian dilakukan untuk menentukan perlunya pergeseran atau penunjukan pelaksana tugas pada jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah yang belum terisi.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan rotasi dan promosi jabatan sebelum enam bulan masa jabatan kepala daerah tanpa izin Kemendagri dapat dibatalkan.

“Jika kepala daerah melakukan rotasi, mutasi atau promosi sebelum enam bulan masa jabatannya tanpa izin Kemendagri, maka keputusan tersebut bisa dibatalkan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain,” terangnya.

Gun Gun menegaskan pentingnya para pejabat menunjukkan performa kerja terbaik. ”Fokus saja kerja karena saat ini Pak Wali sedang dalam tahap penilaian,” katanya.

Beda Pandangan

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim, menyatakan bahwa wacana perampingan dinas sebaiknya tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, fokus utama Pemkot Tasikmalaya saat ini adalah mengisi kekosongan jabatan struktural.

Baca Juga:Dari Rivalitas Pilkada Menuju Sinergitas Pembangunan Daerah Kota Tasikmalaya!Q1 2025 Jadi Kuartal Terbaik Terburuk Sepanjang Sejarah Kripto

“Dulu, di era Pj Wali Kota Cheka, wacana ini juga pernah muncul. Tapi menurut saya sekarang belum mendesak. Yang lebih penting adalah percepatan job fit dan pengisian kekosongan eselon II dan III,” ujarnya kepada Radar, pada Selasa 15 April 2025.

Politisi Partai Gerindra itu menilai pengisian jabatan kosong menjadi prioritas agar program dan kebijakan berjalan optimal.

0 Komentar