Retribusi Parkir Bocor, Jukir Liar dan Karcis Tak Merata Jadi Sorotan

parkir di Kota Tasikmalaya
Petugas parkir di sekitar Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya di malam Minggu. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penurunan pendapatan retribusi parkir di Kota Tasikmalaya terus menjadi sorotan. Salah satu penyebabnya diduga kuat berasal dari masih maraknya praktik juru parkir (jukir) liar serta ketidaktertiban dalam pembagian karcis parkir di lapangan.

Di Jalan RAA. Wiratanuningrat No.15, kawasan Empangsari, Kecamatan Tawang, ditemukan seorang jukir tanpa seragam yang mengaku hanya membagikan karcis parkir pada momen-momen tertentu saja.

“Nanti dikarcis lagi kalau ada acara, kalau lagi rame,” ujarnya singkat, Kamis (17/4/2025). Ia tampak enggan menjawab lebih lanjut ketika ditanya soal pengelolaan parkir resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga:Insentif Guru Ngaji di Kota Tasikmalaya Disebut Terendah se-IndonesiaDari Rivalitas Pilkada Menuju Sinergitas Pembangunan Daerah Kota Tasikmalaya!

Pernyataan ini bertentangan dengan keterangan resmi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman, yang menegaskan bahwa karcis resmi seharusnya dibagikan setiap hari sebagai bukti pembayaran retribusi parkir.

“Dari dulu memang dikarcis. Perwalkot itu masih berlaku. Namun di karcis itu tertulis bahwa jika bertambah setiap jamnya Rp250, sedang di lapangan masih sulit menerapkannya. Ya dua ribu saja (bayar),” jelas Uen.

Ia menekankan bahwa karcis bukan hanya formalitas, melainkan instrumen resmi yang diperlukan dalam pencatatan retribusi. Setiap jukir yang berada di bawah pengelolaan Dishub diwajibkan membawa dan memberikan karcis kepada pengguna parkir.

Namun praktik di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan aturan tersebut. Sejumlah warga mengaku kerap tidak mendapatkan karcis meskipun sudah membayar tarif parkir. “Kadang ya bayar aja, tapi nggak dikasih apa-apa. Kalau rame baru kelihatan karcisnya,” ujar seorang pengendara roda dua.

Permasalahan ini turut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata. Ia menyebut potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir mengalami kebocoran serius, terutama selama Ramadan dan Lebaran 2025.

“Banyak juga petugas parkir yang tidak menyetorkan tiket, uangnya masuk ke kantong sendiri. Padahal, hitungan pajak kita berdasarkan tiket,” ujar Hilman, Kamis (17/4/2025). Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam meminta karcis serta lemahnya pengawasan di lapangan.

Menurutnya, sistem parkir di Kota Tasikmalaya memerlukan evaluasi menyeluruh, termasuk opsi digitalisasi atau sistem langganan agar lebih tertib dan transparan. Ia menyarankan agar Pemkot mempertimbangkan kerja sama dengan pihak ketiga seperti yang dilakukan di Kota Bantul.

0 Komentar