Disinggung pengawasannya, diakuinya bahwa saat ini langkah tersebut masih minim dari pemerintah sehingga relatif belum terkendali. Akan tetapi ketika memang terjadi insiden atau pelanggaran, penegakan hukum bisa diproses. “Kalau misal terjadi insiden, proses hukum bisa dilakukan, maka dari itu dalam pelatihan kita selalu tekankan soal regulasi,” tuturnya.
Meskipun sebagai area dengan ruang udara yang diatur, pilot drone yang berlisensi atau bersertifikasi di Kota Tasikmalaya hanya sedikit. Bahkan pegawai resmi dari pemerintah pun belum ada yang memiliki lisensi atau sertifikasi itu. “Baru sekitar 10 orang di Kota Tasikmalaya, kalau dari pemerintah belum ada tapi sekarang ada satu yang sedang berproses,” ucapnya.
Salah satu peserta pelatihan, Dina (25) mengatakan bahwa dirinya sekadar ingin melatih skill untuk menerbangkan drone. Meskipun belum menjadi rencana bisnis, namun dirinya punya hobi videografi yang akan lebih maksimal jika mampu menggunakan drone. “Untuk hobi saja, karena senang bikin video-video,” ucap warga Kecamatan Cihideung itu.(rangga jatnika)