Korban Pergerakan Tanah Cineam Kabupaten Tasikmalaya Segera Direlokasi, Rekomendasi Badan Geologi Sudah Keluar

Korban Pergerakan Tanah Cineam
MENGUNGSI. Ratusan warga Desa Cikondang Kecamatan Cineam saat berada di pengungsian menunggu relokasi, Minggu 20 April 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

CINEAM, RADARTASIK.ID – Sebanyak 96 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 233 jiwa warga terdampak pergerakan tanah di Desa Cikondang Kecamatan Cineam harus direlokasi sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Warga terdampak pergerakan tanah tersebut direkomendasikan untuk direlokasi ke Bukit Darma, Dusun Sukahurip Desa Cikondang Kecamatan Cineam. Sementara itu lokasi terjadinya pergerakan tanah sudah tidak diperbolehkan ditempati.

Masyarakat setempat hanya diperbolehkan memanfaatkan lokasi bekas pergerakan tanah untuk berkebun di lahan tersebut untuk sumber penghasilan tambahan.

Baca Juga:Cecep-Asep Menang di Hitung Cepat, PPP Jabar: Ini Kemenangan Istimewa untuk Kabupaten TasikmalayaIwan Saputra : PSU Kabupaten Tasikmalaya Momentum Ciptakan Demokrasi Berkualitas

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin menjelaskan, hasil kajian dari PVMBG Kementerian ESDM sudah keluar dan merekomendasikan agar warga direlokasi.

Menurutnya, pergerakan tanah yang terjadi di Desa Cikondang Kecamatan Cineam dari hasil kajian PVMBG ESDM, termasuk hasil koordinasi dengan bupati, Sekda, harus melakukan pemetaan.

“Ada 96 KK atau 233 jiwa harus direlokasi ke lokasi yang lebih aman. Karena, lokasi pergerakan tanah di Desa Cikondang yang tidak layak ditempati maupun dibangun,” terang Nuraedidin.

Dia menyebutkan, dari hasil kajian dari PVMBG Kementerian ESDM sudah keluar dan secara langsung memberikan rekomendasi untuk relokasi ke tempat yang lebih aman yaitu ke Bukit Darma, Dusun Sukahurip Desa Cikondang Kecamatan Cineam.

“Untuk lokasi pergerakan tanah sebelumnya di Desa Cikondang tidak boleh ditempati karena masih berbahaya jika masyarakat mendirikan bangunan di sana,” kata dia.

Dia menyebutkan, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup saat ini tengah melakukan pemetaan tanah milik Desa Sukahurip.

Untuk jarak relokasi dari Desa Cikondang ke tempat relokasi Desa Sukahurip Kecamatan Cineam berjarak 700 meter dari lokasi pergerakan tanah.

Baca Juga:Prediksi Heidenheim vs Bayern Munich di Bundesliga: Perlebar Jarak Perebutan GelarPredikis Mallorca vs Leganes di Liga Spanyol: Jaga Peluang Menembus Zona Liga Champions

“Karena di lahan seluas dua hektare dari enam hektare rencananya akan dibangun rumah warga terdampak pergerakan tanah dan saat ditempati nanti bisa lebih aman, nyaman,” ungkap dia.

Adapun dari arahan hasil kajian dan koordinasi pemetaan sebanyak 96 KK atau 233 jiwa harus direlokasi. Untuk lahannya itu sudah disiapkannya sesuai kajian.

0 Komentar