TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di Kota Tasikmalaya, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Kesadaran memilah sampah dari rumah belum menjadi kebiasaan umum, sementara sistem pengelolaan di hilir juga menghadapi berbagai keterbatasan.
Di tengah kondisi tersebut, seorang sopir truk sampah tetap menjalankan peran sederhana namun konsisten: memilah sampah langsung dari atas truk.
Nana Suherman, nama pria itu. Ia telah lebih dari satu dekade bekerja sebagai sopir truk pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya. Setiap pagi, bersama lima rekannya, ia mengangkut sampah dari sejumlah titik di kota yang dikenal dengan slogan “Kota Resik”.
Baca Juga:Insentif Guru Ngaji di Kota Tasikmalaya Disebut Terendah se-IndonesiaDari Rivalitas Pilkada Menuju Sinergitas Pembangunan Daerah Kota Tasikmalaya!
Namun bagi Nana, tugasnya tak berhenti di pengangkutan. Di sela waktu kerjanya, ia memisahkan barang-barang bekas seperti plastik, botol, kaleng, dan kardus. Barang-barang itu dikumpulkan untuk dijual kembali.
“Plastik, botol minuman, kaleng, laku itu paling sekitar 150 ribu, 200 ribu. Itu dibagi lagi enam orang,” ujar Nana saat ditemui di tempat pembuangan liar, Jalan Gubernur Sewaka, Kamis (17/4/2025).
Penghasilan dari menjual barang bekas menjadi sumber tambahan penting bagi Nana dan tim, mengingat penghasilan pokok mereka yang terbatas dan kadang tidak diberikan. Kadang, warga juga memberi uang secara sukarela sebagai bentuk terima kasih.
“Kadang dapat uang pemberian dari warga,” tambahnya.
Sebelum bekerja di truk sampah, Nana sempat mencoba pekerjaan lain di luar dinas. Namun menurutnya, penghasilan yang diperoleh tidak lebih menjanjikan dibanding pekerjaannya sekarang. Ada hal lain yang membuatnya bertahan.
“Udah kepalang nyaman, udah biasa dengan sampah,” ujarnya singkat, menyiratkan penerimaan dan kedekatannya dengan pekerjaan yang seringkali dianggap remeh oleh banyak orang.
Kota Tasikmalaya hingga kini belum memiliki data terperinci terkait jenis-jenis sampah yang dihasilkan warganya. Padahal, data jenis sampah menjadi bagian penting untuk menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang efektif dan berbasis kebutuhan lapangan.
Sejak diluncurkan pada Februari 2021, Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diharapkan dapat menjadi sistem rujukan untuk pendataan sampah secara nasional. Namun, belum semua kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kota Tasikmalaya, rutin dan lengkap dalam menginput data setiap tahunnya.