Untuk tahapan selanjutnya, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025. Sementara rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan pada Rabu, 23 April 2025. KPU juga belum bisa mengomentari adanya klaim kemenangan dari calon tertentu.
“Pada prinsipnya kita baru akan melakukan rekapitulasi suara rencananya ditingkat kecamatan pada tanggal 21 April. Kita sudah agendakan, kemudian ditingkat kabupaten tanggal 23 April,” tambahnya.
Terkait partisipasi pemilih, KPU mengaku masih melakukan penghitungan.
“Jadi salah satu yang dikhawatirkan hari ini mengenai partisipasi pemilih,” kata Ami.
Baca Juga:Insentif Guru Ngaji di Kota Tasikmalaya Disebut Terendah se-IndonesiaDari Rivalitas Pilkada Menuju Sinergitas Pembangunan Daerah Kota Tasikmalaya!
“Tetap memang kita harus menghitung dulu jumlahnya,” tambahnya. (Diki Setiawan)