SMT Desak Bawaslu Bertindak Cepat Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU

laporan politik uang di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
Serikat Muda Tasikmalaya (SMT) menunjukan surat desakan penanganan dugaan money politic di Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tasikmalaya mendapat sorotan tajam dari Serikat Muda Tasikmalaya (SMT). Mereka melayangkan surat resmi kepada Bawaslu pada Jumat (18/4/2025).

Dalam suratnya, SMT mendesak Bawaslu bertindak cepat dan tegas menangani isu politik uang yang videonya telah beredar. Mereka menyatakan kekhawatiran dan kemarahan atas maraknya informasi money politic tersebut.

“Politik uang adalah pembusukan demokrasi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi bentuk eksploitasi politik oleh kekuatan kapital dan alat kekuasaan oligarki,” ujar Juru Bicara SMT, Misbahudin Robby.

Baca Juga:Insentif Guru Ngaji di Kota Tasikmalaya Disebut Terendah se-IndonesiaDari Rivalitas Pilkada Menuju Sinergitas Pembangunan Daerah Kota Tasikmalaya!

Robby menyebut pihaknya “mencium” dugaan gerakan sistematis, berupa pengumpulan KTP warga serta transaksi uang kepada pemilih untuk memilih salah satu calon. Ia juga menyoroti informasi mengenai permintaan ribuan KTP oleh pihak tertentu, yang diduga akan “dibeli” dengan harga Rp100 ribu per Kepala Keluarga (KK).

“Kalau benar informasi itu, berarti ada skenario politik uang yang biadab. Ini gila. Suara rakyat bukan komoditas, bukan barang dagangan dan Bawaslu tidak boleh tinggal diam,” ucapnya.

SMT meminta Bawaslu menindaklanjuti dugaan itu dengan turun ke lapangan guna membuktikan kebenarannya. Memastikan pelanggaran tidak lolos dari pengawasan. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dinilai paling rawan terhadap praktik semacam itu.

“Jangan takut! Tangkap di tempat dan laporkan siapa pun yang membagikan uang untuk beli suara. Sejatinya masyarakat sipil adalah ujung tombak penjaga demokrasi,” tambah Robby.

Dalam surat tersebut, SMT juga mengajukan enam tuntutan kepada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Tuntutan tersebut meliputi pengawasan ekstra ketat terhadap indikasi politik uang, respons cepat dan tindakan proaktif oleh jajaran Bawaslu, koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan pelaku, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran pemilu.

Mereka juga mendesak keterbukaan informasi pengawasan kepada publik. Juga mendesak Pengawas TPS (PTPS) lebih ketat mengawasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebab menurutnya rawan intervensi.

“Kami percaya Bawaslu tidak akan tunduk pada tekanan, dan masih punya nyali untuk menjaga demokrasi dari kehancuran. Kalau ada temuan, kami mendesak untuk tangkap di tempat,” ujar Robby.

0 Komentar