Insentif Guru Ngaji di Kota Tasikmalaya Disebut Terendah se-Indonesia

isentif guru ngaji di Kota Tasikmalaya
Gambar ilustrasi: AI
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Forum Peduli Guru Ngaji Kota Tasikmalaya menyoroti rendahnya insentif yang diberikan kepada para guru ngaji di wilayah tersebut. Mereka menyebutkan bahwa nominal yang diterima saat ini termasuk salah satu yang paling rendah di Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Forum, Ustaz Heryanto Rusdiansyah, dalam pernyataan resminya kepada media. Menurutnya, insentif yang diterima guru ngaji di Kota Tasikmalaya saat ini hanya berkisar Rp600 ribu per tahun, jauh di bawah standar beberapa daerah lain.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Jember dan Karawang, insentif bagi guru ngaji sudah mencapai Rp1,5 juta per orang. Bahkan, di Kabupaten Sumedang serta Kabupaten Hulu Sungai dan Belitung Timur, nominalnya mencapai Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga:Dari Rivalitas Pilkada Menuju Sinergitas Pembangunan Daerah Kota Tasikmalaya!Q1 2025 Jadi Kuartal Terbaik Terburuk Sepanjang Sejarah Kripto

“Bandingkan dengan Kota Tasikmalaya yang hanya Rp600 ribu per tahun. Ini masih sangat jauh dari cukup, padahal kita adalah kota santri dengan visi religius dan tagline Harapan Baru Tasik Maju, Terkoneksi Tanpa Spasi,” ungkap Ustaz Heryanto, Jumat (18/4/2025).

Forum Peduli Guru Ngaji berkomitmen untuk terus melakukan advokasi, baik dari sisi regulasi maupun penganggaran. Ustaz Heryanto menegaskan bahwa guru ngaji adalah elemen penting dalam membentuk generasi yang berakhlak dan dekat dengan Tuhannya. Namun, perhatian pemerintah masih sangat minim terhadap perjuangan mereka.

“Guru ngaji tidak pernah menuntut karena mereka bekerja lillah, atas dasar keikhlasan. Justru karena itu, pemerintah semestinya hadir memberikan apresiasi nyata sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa mereka,” kata mantan Ketua BKPRMI Kota Tasikmalaya ini.

Secara regulasi, Kota Tasikmalaya memang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Diniyah Nomor 7 Tahun 2011 dan Perda Tata Nilai Nomor 11 Tahun 2014. Namun, keberpihakan dalam hal anggaran masih belum terasa. Ustaz Heryanto mengajak Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk lebih serius memperhatikan kesejahteraan guru ngaji.

Ia juga menyarankan agar anggaran untuk kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat bisa dialihkan untuk mendukung para guru ngaji.

“Jika ada niat dan keberpihakan yang jelas, insya Allah pasti ada jalan. Guru ngaji layak diapresiasi lebih dari sekadar simbolik,” pungkasnya. (rls/igi)

0 Komentar