JAKARTA, RADARTASIK.ID – PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE), sebuah perusahaan yang bergerak di industri kedai kopi, akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pencatatan saham ini menjadi tonggak penting bagi perkembangan perusahaan yang dikenal dengan inovasi dan kualitas kopi terbaiknya.
Proses pencatatan ini akan dimulai pada 14 April 2025, dengan saham yang tercatat di Papan Pengembangan BEI, sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi positif kepada pasar modal Indonesia.
Baca Juga:Komitmen Keberlanjutan PT Superior Prima Sukses Tbk, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Energi TerbarukanPanas Bumi Jadi Kunci Transisi Energi Bersih, PGE dan Zorlu Enerji Jalin Kerja Sama Strategis
Jumlah Saham dan Harga Penawaran
Dalam pengumuman yang dipublikasikan BEI pada 11 April 2025, PT Fore Kopi Indonesia Tbk akan menawarkan sebanyak 8.918.359.270 saham, yang terdiri dari 7.038.359.270 saham yang dimiliki oleh pemegang saham pendiri dan 1.880.000.000 saham yang akan ditawarkan kepada masyarakat umum melalui mekanisme penawaran umum.
Setiap saham memiliki nilai nominal Rp70,00 dan akan diperdagangkan dengan harga penawaran sebesar Rp 188,00 per saham.
Dengan pencatatan saham ini, perusahaan berharap dapat menarik perhatian investor dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di sektor kuliner dan minuman.
Free Float dan Keterbatasan Saham
Salah satu hal yang patut dicatat adalah bahwa saham Free Float yang akan tersedia di pasar mencapai 21,08 persen dari total saham yang tercatat.
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar saham akan tetap dikuasai oleh pemegang saham utama, yang memastikan kestabilan dan kelangsungan arah bisnis perusahaan.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam prospektus, Fore Holdings Pte Ltd sebagai pemegang saham utama perusahaan, serta PT Otten Coffee Indonesia, juga menyatakan bahwa mereka tidak akan mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan saham mereka selama periode lock-up yang berlaku selama 12 bulan setelah pernyataan pendaftaran menjadi efektif.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan tidak ada gangguan pada kestabilan perusahaan dalam jangka pendek.
Baca Juga:Alphabet dan Nvidia Berinvestasi di Startup AI yang Didirikan oleh Pendiri OpenAISamsung dan Vietnam Terancam Kehilangan Banyak Jika Tarif Trump Diterapkan, Ini Dampaknya!
Pengendalian Perusahaan
Sebagai perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, PT Fore Kopi Indonesia Tbk tetap mempertahankan kendali strategis di tangan EVLab Fore Pte Ltd, yang secara tidak langsung mengendalikan perusahaan melalui kepemilikan saham di Fore Holdings Pte Ltd.