TASIKMALAYA, TRADARTASIK.ID – Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Seorang pria berinisial DM (36) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi penjualan minuman keras (miras) secara sistem Cash On Delivery (COD) di wilayah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (13/4/2025) dini hari.
Penangkapan berlangsung di Jalan Sukalaya, Kelurahan Argasari. Saat itu, DM tengah menunggu calon pembeli di pinggir jalan.
Baca Juga:Hanya di Tasikmalaya, Bupati Polisikan Wakil Bupati, Netizen: Kumaha Nasib Rakyat!Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program “Nyaah Ka Sepuh” untuk Bantu Para Lansia
Kecurigaan petugas terbukti ketika dilakukan penggeledahan, dan ditemukan tiga botol miras berbagai merek yang disembunyikan dalam tas ransel miliknya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi ilegal di kawasan tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga mengenai seorang pria yang diduga akan melakukan transaksi miras secara COD. Laporan itu langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Hartono kepada wartawan.
Tim Maung Galunggung yang sigap langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan DM tanpa perlawanan, berikut barang bukti tiga botol miras yang siap diedarkan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” terangnya.
Saat ini, DM beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan penjual miras lainnya yang kerap menggunakan modus COD untuk menghindari razia.
Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi Sebut Cecep-Asep Bakal Nyaah ka Rakyat Kabupaten Tasikmalaya!Jeritan ASN di Kota Tasikmalaya: Beban Menumpuk, Karier Tak Jelas, Pendapatan Stagnan!
Lebih lanjut, AKP Hartono menegaskan bahwa patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik yang rawan terhadap gangguan kamtibmas.
Patroli rutin Tim Maung Galunggung tidak hanya menyasar peredaran miras, tetapi juga tindak kriminalitas lainnya seperti curanmor, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta aksi-aksi berandalan bermotor.
“Dengan patroli yang berkesinambungan, kami berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa tenang, terutama saat beraktivitas di malam hari,” pungkas Hartono. (Rezza Rizaldi)