TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menerima alokasi dana dari pemerintah pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Pangandaran.
Ini merupakan bagian dari program yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dana Bagi Hasil tersebut dialokasikan untuk daerah penghasil guna mengurangi ketimpangan fiskal dan juga untuk daerah non-penghasil dalam rangka meningkatkan pemerataan dan menangani eksternalitas negatif.
Baca Juga:Jembatan Amblas di Bantarsari Tasikmalaya Terancam Putus, Warga Lakukan Perbaikan DaruratMembanggakan, 10 Alumni SMKN Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya Sukses Diterima Bekerja di Jepang
Pada Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan alokasi DBH Sawit sebesar Rp 982.217.000 yang akan digunakan untuk melanjutkan perbaikan jalan di Desa Citalahab, Kecamatan Karangjaya.
Pekerjaan jalan penghubung Kabupaten Tasikmalaya dan Pangandaran ini mencakup penanganan sepanjang 0,5 km, dan proses tender untuk pembangunan tersebut dijadwalkan berlangsung pada bulan April 2025.
Menurut Romi Gardara, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPUTRPRKPLH) Kabupaten Tasikmalaya, proyek ini merupakan kelanjutan dari perbaikan yang telah dilakukan sebelumnya pada tahun 2023 dan 2024.
Pekerjaan tersebut juga merupakan bagian dari perbaikan jalan ruas Cineam-Citalahab yang menghubungkan Tasikmalaya dan Pangandaran, dengan lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan Pemkab Tasikmalaya.
Pada Tahun Anggaran 2023, program pembangunan jalan ini memiliki anggaran sebesar Rp 3.133.330.000, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.937.863.000 untuk penanganan jalan sepanjang 1,15 km.
Kemudian, pada Tahun Anggaran 2024, alokasi anggaran turun menjadi Rp 2.832.283.000 dengan kontrak senilai Rp 2.777.054.000 untuk perbaikan jalan sepanjang 0,7 km.
Pada Tahun Anggaran 2025, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 982.217.000 dengan panjang penanganan jalan sekitar 0,5 km.
Baca Juga:Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Bantah Dugaan Pemalsuan Surat dan StempelBupati Tasikmalaya Ade Sugianto Laporkan Cecep Nurul Yakin ke Polres Atas Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel
Secara keseluruhan, dengan perbaikan yang telah dilakukan selama tiga tahun berturut-turut, total panjang jalan yang telah diperbaiki mencapai 2,35 km dari total panjang jalan yang rusak sekitar 4,35 km.
Meskipun demikian, masih tersisa sekitar 2 km jalan yang perlu diperbaiki dengan estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 5 miliar.
”Tahun depan kami menargetkan untuk melanjutkan dan menuntaskan seluruh perbaikan di ruas ini,” ucap Romi Gardara kepada Radartasik.id baru-baru ini.