Tak hanya soal efisiensi dan penataan ulang OPD, Wahid juga menekankan pentingnya penerapan merit sistem dalam proses pengisian jabatan ASN.
Menurutnya, sistem merit adalah keniscayaan dalam reformasi birokrasi, meski diakuinya bahwa setiap sistem tentu memiliki kekurangan dan kelebihan.
“Penerapan sistem merit untuk menentukan apakah ASN duduk di kursi jabatan atau tidak, itu sudah seharusnya dilakukan. Walaupun mungkin masih ada kekurangan, tapi banyak daerah lain sudah menerapkannya dalam promosi, rotasi, dan mutasi,” jelas politisi yang dikenal vokal tersebut.
Baca Juga:Jeritan ASN di Kota Tasikmalaya: Beban Menumpuk, Karier Tak Jelas, Pendapatan Stagnan!Koalisi Patas Siap Mempertahankan Kemenangan, Sebut Ai-Iip sebagai Paslon Higienis dan Segar!
Dirinya juga berharap, Pemerintah Kota Tasikmalaya benar-benar menerapkan sistem ini secara konsisten, bukan hanya sekadar janji.
“Di Kota Tasikmalaya, sistem merit harus dilakukan, walaupun baru berjanji akan diterapkan. Ini adalah bagian dari membangun birokrasi yang profesional, adil, dan bebas dari intervensi politik,” pungkasnya. (Rezza Rizaldi)