TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengurangan target reribusi parkir Dishub Kota Tasikmalaya dari 3,6 miliar menjadi Rp 2 miliar tentunya perlu memiliki dasar yang jelas. Jangan sampai, pengurangan itu hanya didasari asumsi karena ketidakmampuan untuk mencapai target.
Sekretaris KNPI Kota Tasikmalaya Arief Abdul Rohman mengatakan bahwa pengurangan target retribusi itu harus memiliki dasar yang jelas. Karena idealnya, setiap tahun justru harus ada kenaikan. “Aneh kalau diturunkan begitu saja, makanya harus ada dasar kajian yang jelas,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (9/4/2025).
Meskipun, selama ini penetapan target retribusi parkir sendiri tidak memiliki dasar kajian. Sehingga cenderung gambaran subjektif tanpa analisa potensi secara komprehensif. “Ya kan selama ini hanya berdasarkan asumsi saja penetapan targetnya,” terangnya.
Baca Juga:Kepala Sekolah di Tasikmalaya Menilai Kebijakan KDM Soal Larangan Siswa Bawa Sepada Motor Terlalu Terburu-BuruHari Pertama Sekolah, Siswa SD di Tasikmalaya Dikejutkan Ada Ular di Ruang kelas
Menurutnya, perlu ada pemetaan secara menyeluruh mengenai pengelolaan parkir di Dinas Perhubungan. Dari mulai titik-titik pelayanan, jumlah jukir sampai dengan potensi retribusi di masing-masing titik. “Karena harus jelas juga titik mana saja yang diambil retribusinya,” tuturnya.
Belum lagi masalah juru parkir liar baik di titik yang tidak seharusnya atau pengganti jukir di titik resmi. Ini juga harus menjadi bahan evaluasi untuk dinas perhubungan. “Apalagi saat ini hanya parkir yang jadi andalan dishub untuk penghasil PAD, jadi harus betul-betul dioptimalkan,” katanya.
Terpisah, Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Uen Haeruman menerangkan bahwa pengurangan target tersebut dikarenakan pihaknya berbagi lahan dengan Dinas KUMKM Perindag. Di mana pengelolaan parkir di wilayah pasar kembali diserahkan kepada UPTD Pasar. “Jadi kami hanya mengelola yang di badan jalan saja,” ujarnya.
Dari hasil perhitungan, potensi PAD Parkir di Pasar Cikurubuk, Pasar Gegernoong, Pasar Cibeuti dan Pasar Indihiang angkanya mencapai Rp 1,600 miliar setahun. Maka dari itu target Dinas Perhubungan pun dikurangi menjadi Rp 2 miliar. “Iya (Rp 1,6 miliar) itu potensi dari parkir pasar,” terangnya.(rangga jatnika)