Pemutihan Jadi Daya Tarik Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ratusan Orang Antre di Samsat Singaparna Tasikmalaya

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
ANTRE. Pemohon pembayaran pajak kendaraan di Samsat Singaparna antrs saat membayar pajak kendaraan, Rabu (9/4/2025). (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Animo pembayaran pajak kendaraan bermotor terus terjadi di seluruh wilayah Jawa Barat, tanpa terkecuali Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Masyarakat pun rela antre panjang untuk bisa menikmati program pemutihan atau penghapusan tunggakkan serta denda yang digulirkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Samsat Singaparna yang berada di Alun-Alun Singaparna pun menjadi incara masyarakat untuk memperpanjang pajak kendaraan, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga:Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Anak Sekolah Bawa Motor: Nekat, Siap Dikeluarkan dari Sekolahnya!Prediksi Sporting Lisbon vs Braga di Liga Portugal: Lanjutkan Perburuan Gelar Juara

Petugas Samsat Singaparna, Aipda Murjoko mengatakan, setelah libur panjang dan dibuka kembali pelayanan pembayaran pajak, ratusan pemohon antre mengurus pembayaran.

“Setelah sempat libur, sekarang pelayanan pembayaran pajak mulai dibuka lagi. Sejak dibuka Selasa (8/4/2025) langsung membludak hingga terjadi antrean,” terang Murjoko.

Menurutnya, kenaikan jumlah warga yang melakukan pembayaran pajak di hari pertama buka setelah libur panjang cukup tinggi, peningkatannya hingga 300 persen.

“Untuk data pemohon pembayaran pajak Selasa (8/4/2025) yang sudah direkap itu mencapai 433 orang. Untuk hari ini belum direkap datanya,” jelas dia.

“Jadi belum kami rekap semua, tetapi kalau melihat antrean warga memang ada peningkatan jumlah yang sangat signifikan sekali, karena kalau hari-hari biasa tidak pernah sampai mengular keluar ruangan,” tambah dia.

Dia menyebutkan, untuk jam pelayanan sendiri biasanya mulai dibuka pada pukul 07.30 hingga 14.00 WIB. Namun, mengingat banyaknya pemohon yang antre, kemungkinan akan diperpanjang satu jam atau pada pukul 15.00.

Salah satu pembayaran pajak, Irpan menuturkan, membayar pajak kendaraan yang telat sudah lima tahun saat ini adalah momennya karena ada pemutihan. Namun dengan kebijakan gubernur atau pemerintah provinsi jadi hanya tahun ini saja yang dibayar.

Baca Juga:Prediksi Leganes vs Osasuna di Liga Spanyol: Terus Berjuang Keluar dari Zona DegradasiPrediksi Leicester City vs Newcastle United di Liga Inggris: Terancam Kalah Lagi di Kandang Sendiri

“Jadi wajar membludak karena ada kebijakan dari pemerintah provinsi yang penghapusan denda pajak kendaraan yang telat. Alhamdulillah meringankan masyarakat,” tuturnya. (dik)

0 Komentar