Kepala Sekolah di Tasikmalaya Menilai Kebijakan KDM Soal Larangan Siswa Bawa Sepada Motor Terlalu Terburu-Buru

Gubernur iabar dedi mulyadi, larangan siswa bawa sepeda motor
Ilustrasi parkiran sepeda motor di sekolah
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dede Mulyadi yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) soal larangan siswa membawa kendaraan dinilai terlalu spontan. Bagi sekolah, pengaplikasian kebijakan tersebut cukup rumit.

Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi menyatakan kepada pihaknya akan memberlakukan larangan siswa membawa kendaraan, baik mobil atau pun sepeda motor. Bahkan ada ancaman siswa akan dikeluarkan dari sekolah ketika tetap membandel.

Menyikapi itu, Ketua Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Tasikmalaya Japar Solihin yang juga Kepala SMK Manangga Pratama mengaku belum menerima surat resmi mengenai kebijakan tersebut. “Sampai saat ini belum ada instruksi secara resmi,”ujarnya kepada Radar, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:Hari Pertama Sekolah, Siswa SD di Tasikmalaya Dikejutkan Ada Ular di Ruang kelasBelasan Rumah di Tasikmalaya Rusak Saat Masa Liburan, Petugas Damkar dan BPBD Tak Dapat Cuti Lebaran

Pada dasarnya, tanpa larangan pun pada dasarnya para siswa yang masih di bawah umur memang tidak boleh. Karena secara hukum pun mereka belum berhak untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dari kepolisian. “Khususnya untuk kelas X, sebelumnya memang dilarang,” ucapnya.

Kendati demikian, realitanya mayoritas siswa tetap membawa sepeda motor ke sekolah. Pihaknya melakukan komunikasi dengan para orang tua pun malah dibalas protes. “Alasannya karena lebih ekonomis, efektif dan efisien menggunakan sepeda motor pribadi,” tuturnya.

Maka dari itu menurutnya penerapan kebijakan itu akan sangat rumit, khususnya berkaitan dengan respons dari orang tua murid. Bahkan ketika secara tegas dilarang pun, fakta di lapangan banyak yang menitipkan kendaraan di halaman rumah warga sekitar. “Kita tegur warganya malah merusak hubungan sekolah dengan mereka,” katanya.

Menurutnya, beberapa kebijakan KDM relatif terlalu spontanitas ketika berada di lapangan. Padahal idealnya, kebijakan itu menurutnya memerlukan kajian terlebih dahulu. “Termasuk yang sulit itu memberi pemahaman kepada para orang tua, karena selama ini edukasi hukum dari polisi saja tidak digubris,” terangnya.

Beberapa waktu sebelumnya, akademisi IAI Tasikmalaya Dr H Ajang Ramdani yang mendukung wacana larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah. Menurut Ajang, siswa yang membawa atau mengendarai sepeda motor ke sekolahnya akan punya motovasi lain yang membentuk karakternya.

0 Komentar