Retribusi Parkir Turun Drastis, Jukir Liar Masih Marak di Tasikmalaya

parkir di jalan hz mustofa
pengunjung memarkir sepeda motornya di parkiran Jalan HZ Mustofa. (Rangga Jatnika/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADSIK — Pengelolaan parkir di Kota Tasikmalaya kembali menuai sorotan. Di tengah maraknya praktik parkir liar, realisasi retribusi parkir justru mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun ini.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Parkir, Uen Haeruman, menyebut bahwa target retribusi parkir tahun 2025 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ya, tahun ini justru targetnya menurun,” ujar Uen saat ditemui Radar di kantornya, Selasa 8 April 2025.

Baca Juga:Koalisi Patas Siap Mempertahankan Kemenangan, Sebut Ai-Iip sebagai Paslon Higienis dan Segar!Jejak-Jejak Romantisme Politik Dua Perusahaan Transportasi di Jawa Barat!

Tahun lalu, target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp3,6 miliar. Namun pada 2025, target tersebut turun menjadi hanya Rp2,006 miliar.

Menariknya, di tengah penurunan target itu, jumlah juru parkir (jukir) resmi justru meningkat. Jika pada 2024 terdapat 400 jukir, kini bertambah menjadi 481 orang yang tersebar di 43 ruas jalan dan 304 kantong parkir resmi.

Penurunan target ini diambil setelah Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, di bawah kepemimpinan Asep Maman Permana, melakukan pemetaan ulang terhadap lokasi parkir potensial.

Salah satu kendala utama yang ditemukan adalah masih maraknya praktik jukir liar di titik-titik strategis.

Kadishub sebelumnya memberikan peluang kepada jukir liar untuk menyetorkan pendapatannya ke pemerintah kota.

Pada tahun 2025 ini, sebanyak 81 jukir liar telah dilegalkan dan diberikan lokasi parkir resmi.

Namun demikian, capaian target retribusi parkir selama ini memang belum pernah sesuai harapan.

Baca Juga:Dua Raksasa Bus Primajasa dan Budiman Berkoalisi Dukung Cecep-Asep di PSU TasikmalayaJenazah Warga Kota Tasikmalaya yang Tenggelam di Perairan Ketapang Akhirnya Dimakamkan

Berbagai kendala muncul di lapangan, mulai dari keberadaan jukir liar hingga ketergantungan pada momen besar seperti Ramadan dan Lebaran untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ironisnya, pada Ramadan-Lebaran 2025 ini, realisasi retribusi justru menurun dibandingkan bulan-bulan biasa.

Berdasarkan data UPTD, realisasi retribusi hanya mencapai Rp123.005.000 pada Januari, Rp135.028.000 pada Februari, dan justru turun menjadi Rp110.712.000 pada Maret.

Jukir Resmi Tergusur Jukir Dadakan

Menurut Uen, Ramadan dan Lebaran memang menjadi masa yang rawan bagi para jukir resmi. Banyak warga sekitar yang tiba-tiba menjadi jukir dadakan. Bahkan di titik parkir yang sudah ditetapkan UPTD.

“Itu sudah jadi kebiasaan dari dulu. Jukir resmi sudah paham kalau bulan puasa dan Lebaran sering berbagi lahan dengan warga sekitar. Mereka mengalah saja daripada terjadi keributan,” jelasnya.

0 Komentar