RADARTASIK.ID – Jadwal pencairan PKH BPNT tahap 2 2025 telah diumumkan. Dalam waktu 6 hari ke depan, bantuan ini akan mulai disalurkan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya telah aktif di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bisa segera melakukan pengecekan status untuk memastikan apakah mereka masih termasuk dalam daftar penerima.
Dilansir dari kanal Naura Vlog, pencairan bantuan sosial tahap kedua akan dimulai pada 6 April 2025.
Baca Juga:Bocoran terbaru Infinix Hot 60 Pro Plus: HP Midrange Killer dengan Spek GaharNesta Akui Ronaldo Lebih Baik dari Messi dalam Duel Satu Lawan Satu: "Ia Membuat Anda Terlihat Bodoh"
Bantuan yang akan disalurkan mencakup PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), serta bantuan sosial beras 10 kg.
Namun, tidak semua penerima otomatis mendapatkan bantuan ini. Sejumlah perubahan dalam sistem penyaluran telah diberlakukan, terutama terkait dengan pergantian DTKS ke DTSEN.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk segera mengecek status penerima bantuan sosial di DTSEN agar mengetahui apakah mereka masih terdaftar atau tidak.
Kenapa Banyak Penerima Tidak Lagi Mendapatkan Bantuan?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah kenapa PKH BPNT belum cair di bulan April 2025? Beberapa faktor yang menyebabkan hal ini antara lain:
1. Perubahan sistem dari DTKS ke DTSEN mengakibatkan sejumlah penerima lama tidak lagi memenuhi syarat.
2. Proses validasi dan verifikasi ulang oleh pihak terkait bisa menyebabkan keterlambatan pencairan bagi beberapa KPM.
3. Masa kepesertaan PKH yang lebih dari 5 tahun secara otomatis dihentikan, sesuai aturan terbaru Kementerian Sosial RI.
Baca Juga:Update Terbaru Pencairan Dana PIP Tahap 1 Tahun 2025: Begini Cara MengeceknyaPerforma chipset Infinix Note 50 Pro Plus 5G Dengan skor AnTuTu 1,3 Jutaan
4. KPM yang memiliki aset lebih dari ketentuan seperti tanah luas, kendaraan lebih dari satu, atau barang elektronik berlebih, bisa dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
Untuk menghindari kesalahan atau keterlambatan dalam pencairan, masyarakat disarankan untuk secara rutin mengecek status bantuan sosial mereka melalui DTSEN.
Perbedaan DTKS dan DTSEN: Apa yang Berubah?
Sebelumnya, data penerima bantuan sosial mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Namun, mulai April 2025, DTKS telah digantikan oleh DTSEN. Pergantian ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos dan memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Perubahan ini berdampak pada ribuan KPM yang sebelumnya terdaftar dalam DTKS, tetapi kini harus melalui verifikasi ulang dalam sistem DTSEN.