RADARTASIK.ID – Ada tiga bantuan tunai yang cair sebelum Lebaran ini, pemerintah kembali menyalurkan tiga jenis bantuan tunai kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Bantuan ini mencakup Rp 400.000 untuk anak yatim piatu, Rp 600.000 untuk penerima BPNT susulan, dan Rp 900.000 untuk penerima BLT Dana Desa.
Bagi yang berhak menerima, segera lakukan pengecekan dan pencairan sebelum batas waktu berakhir agar bantuan tidak hangus.
Bantuan Anak Yatim Piatu Rp 400.000 Sudah Cair
Baca Juga:KA Pasundan Lebaran: Pilihan Mudik Ekonomis, Hadir Mulai 21 Maret 2025, Tarif Mulai Rp 88.000
Dilansir dari kanal Nita’s TV, bantuan Rp 400.000 bagi anak yatim piatu sudah mulai dicairkan.
Program ini termasuk dalam bantuan Atensi YAPI, yang disalurkan melalui Bank Mandiri atau langsung diberikan kepada penerima terdaftar.
Untuk memastikan apakah anda termasuk penerima, lakukan pengecekan nama penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.go.id.
Jika nama anda terdaftar dalam periode Januari-Februari 2025, segera lakukan pencairan agar tidak terlewat.
Syarat Penerima Bantuan BPNT Susulan Rp 600.000
Adapun bantuan Rp 600.000 ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima BPNT pada tahap sebelumnya.
Beberapa penerima yang sebelumnya “jong” atau belum mendapatkan bantuan kini telah mendapatkan pencairan di akhir bulan Ramadan 2025.
Syarat penerima bantuan BPNT susulan Rp 600.000 ini adalah:
1. Terdaftar sebagai penerima BPNT tetapi belum menerima pencairan tahap 1.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika anda memenuhi syarat, segera cek saldo KKS anda dan pastikan bantuan sudah masuk sebelum batas pencairan berakhir.
Cara Mencairkan Bantuan Rp 900.000 dari BLT Dana Desa
Baca Juga:
Bantuan Rp 900.000 diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem melalui BLT Dana Desa.
Setiap desa memiliki kebijakan berbeda dalam pencairannya, ada yang mencairkan Rp 300.000 per bulan, ada pula yang mencairkan Rp 900.000 sekaligus untuk tiga bulan.
Berikut cara mencairkan bantuan Rp900.000 dari BLT Dana Desa:
1. Pastikan anda menerima undangan pencairan dari pemerintah desa.
2. Datang ke tempat pencairan yang telah ditentukan sesuai jadwal.
3. Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi.
4. Lakukan pencairan di bank atau lokasi yang ditentukan oleh pemerintah desa.