Agar bansos tepat sasaran, pemerintah terus memperkuat ground check data sosial di berbagai daerah.
Proses ini melibatkan petugas yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi ekonomi riil.
Dengan sistem validasi yang lebih ketat, diharapkan bantuan sosial benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.
Baca Juga:KA Pasundan Lebaran: Pilihan Mudik Ekonomis, Hadir Mulai 21 Maret 2025, Tarif Mulai Rp 88.000
Bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi belum terdaftar, disarankan untuk segera melapor ke pemerintah desa atau kelurahan setempat agar datanya bisa diverifikasi ulang.
Pemerintah menegaskan bahwa transparansi dan akurasi data menjadi kunci utama dalam distribusi bantuan sosial tahun ini.