3. Data KPM Harus Valid
Jika ada anomali data, seperti kesalahan rekening atau ketidaksesuaian informasi di sistem DTSE, maka bantuan bisa tertunda atau tidak cair.
4. Lolos Verifikasi Kelayakan sebagai Penerima Bansos
Setiap bulan, KPM harus melewati proses verifikasi untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
5. Status SPM atau Rekening Sudah Aktif
KPM harus memastikan bahwa statusnya di sistem sudah SPM (Surat Perintah Membayar) atau rekening mereka dalam kondisi aktif agar dana bisa dicairkan.
Cara Cek Status Bansos PKH
Baca Juga:KA Pasundan Lebaran: Pilihan Mudik Ekonomis, Hadir Mulai 21 Maret 2025, Tarif Mulai Rp 88.000
Untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair atau belum, KPM bisa melakukan pengecekan secara online.
Cara cek status bansos PKH dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos.
Dengan mengecek secara rutin, KPM bisa memastikan bahwa mereka tetap masuk dalam daftar penerima dan segera mengambil bantuan jika sudah tersedia.
Itulah informasi terbaru mengenai jadwal pencairan PKH tahap 2 dan syarat yang harus dipenuhi agar bantuan bisa cair sesuai jadwal.
Pastikan semua data sudah sesuai agar pencairan tidak terhambat. Semoga informasi ini bermanfaat!