TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Para pedagang yang berjualan di pasar dadakan Jalan Hz Mustofa Kota Tasikmalaya mengaku tidak khawatir akan ditertibkan oleh petugas.
Mereka merasa aman karena telah membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu yang disebut sebagai “pengurus”.
Para pedagang menyebutkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk satu lapak mencapai Rp 400 ribu per hari.
Baca Juga:Calon Anggota DPRD Terpilih Tak Boleh Mundur untuk Ikut Pilkada! MK Kabulkan Sebagian Gugatan MahasiswaBuka Puasa Bersama dan Aksi Sosial, Keindahan Ramadan Bikers Honda di Garut
Jika dikalikan dengan sekitar 50 lapak yang beroperasi selama 10 hari, jumlah pungutan yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 200 juta.
Kondisi ini diduga menjadi alasan mengapa para pedagang tetap berjualan meskipun telah ada imbauan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk tidak berjualan di badan jalan.
Informasi yang diperoleh Radar menyebutkan bahwa sikap ambigu dari Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya Dinas Perhubungan, Dinas KUMKM Perindag, dan Satpol PP, disebabkan oleh adanya rasa sungkan terkait pungutan tersebut.
Akibatnya, ketiga dinas ini dinilai enggan mengambil tindakan tegas.
Seperti diungkapkan Ari Ibrahim (36), seorang pedagang asal Cikijing Majalengka, yang mengaku membayar Rp 400 ribu per hari untuk lapaknya di Jalan Hz Mustofa. Meski demikian, ia tetap optimis penjualan akan meningkat menjelang Lebaran.
“Kemarin terjual 4 picis celana, sekarang belum ada sama sekali, jadi dua hari ini modal tidak ketutup,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan oleh Faiz Saipul Miftah (28), pedagang baju yang juga mengeluarkan biaya yang sama per hari.
“Kemarin hari pertama dapat Rp 4 juta sehari, tahun kemarin Rp 6 juta sampai Rp 10 juta sehari bisa dapat,” ungkapnya.
Baca Juga:Pesan Khusus Wamendagri Bima Arya untuk Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi: Jangan Terjebak SeremonialSempat Terlempar ke Rp 3000, Harga Koin Kripto Ini Diramal Bisa Jadi Kuda Hitam Saat Pasar Kembali Bullish
Menanggapi hal ini, Tatang Pahat, seorang budayawan dan pemerhati sosial di Tasikmalaya, menilai bahwa kegagalan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menertibkan pasar dadakan mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap ketertiban umum.
Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja kepala dinas perlu dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
“Kalau menunggu Wali Kota baru kan masih lama, tapi kepala dinas kan bisa dicopot dan diganti kapan saja ketika tidak mampu melaksanakan tugas,” ujarnya. (K177/rga)