TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah pusat memberikan persyaratan untuk pemerintah daerah yang akan melakukan pengangkatan. Di Kota Tasikmalaya, pemenuhan syarat tersebut sudah berproses sehingga Juni optimis pengangkatan bisa dilaksanakan.
Ada pun beberapa hal yang disyaratkan oleh pemerintah daerah yakni proses seleksi sudah dilakukan. Hal ini tentu tidak jadi soal karena tahapan ini sudah dilakukan di tahun sebelumnya.
Syarat yang belum terpenuhi di antaranya yakni pengajuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus dilakukan oleh Pemda. Sehingga bisa diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) untuk PPPK.
Baca Juga:Samsat Mulai “Diserbu” Penunggak Pajak Kendaraan, Efek Kebijakan Pemutihan dari Gubernur Jabar Dedi MulyadiDi Kota Tasikmalaya Ada Gak Ya? Polisi Bidik Premanisme Berkedok Ormas
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gun Gun Pahlagunara menerangkan untuk pengajuan nomor induk sudah dilakukan sejak awal 2025. Pasalnya meskipun sebelumnya ada informasi penundaan, proses itu tetap dilakukan. “Informasi ada daerah yang memang belum mengajukan, kalau kami sudah sejak awal juga,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (19/3/2025).
Syarat yang tidak kalah penting yakni penganggaran untuk pengangkatan CASN baik CPNS atau pun PPPK. Hal ini pun tidak akan begitu rumit karena 100 PNS dan 150 PPPK baru pada dasarnya menggantikan pegawai yang pensiun. “Jadi untuk penganggarannya juga tidak masalah,” ucapnya.
Maka dari itu menurutnya proses pengangkatan yang paling lambat dilakukan Juni 2025 ini menurutnya tidak ada kendala untuk Pemkot Tasikmalaya. Sehingga para calon PNS atau PPPK tidak perlu khawatir. “Insyaallah untuk Kota Tasikmalaya aman, tinggal menunggu nomor induk keluar,” tuturnya.
Sebelumnya, Gun Gun menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi percepatan pengangkatan CPNS maksimal bulan Juni. Di Kota Tasikmalaya, ada 100 peserta CPNS yang sudah lolos seleksi dan bakal tahun ini. “Untuk CPNS di Kota Tasikmalaya ada 100 orang, informasi sementara pengangkatannya Juni 2025,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Sementara untuk PPPK, sesuai dengan arahan dari Kemenpan RB, pengangkatannya paling lambat dilaksanakan pada Oktober 2025. Sebagian besar dari mereka adalah pegawai honorer sebelumnya sudah bekerja di Pemkot Tasikmalaya. “Kalau pengangkatan PPPK, di Kota Tasikmalaya ada 150 orang,” katanya.(rangga jatnika)