BPNT 2025 Tidak Cair, Begini Cara Mengajukan Ulang Jika Tidak Dapat Bansos, Simak juga KPM Yang Pindah Domisil

BPNT 2025
BPNT 2025 tidak cair, apa yang harus dilakukan? Foto: Tangkapan layar Youtube/reka foto
0 Komentar

Pindah Domisili? Wajib Lapor Jika Masih Ingin Dapat Bansos

Bagi penerima bansos yang pindah rumah, penerima bansos pindah domisili harus segera melapor ke operator SIKS-NG di daerah baru. Caranya:

1. Perbarui data kependudukan, seperti KTP dan KK, di Disdukcapil.

2. Lapor ke kelurahan atau desa agar data diperbarui di sistem bansos.

3. Pastikan nama masih tercantum dalam BNBA untuk menghindari pencoretan otomatis.

Jika tidak segera diperbarui, bansos bisa terhenti karena dianggap tidak valid lagi.

Baca Juga:KA Pasundan Lebaran: Pilihan Mudik Ekonomis, Hadir Mulai 21 Maret 2025, Tarif Mulai Rp 88.000

Bansos adalah bantuan penting bagi masyarakat yang membutuhkan. Jika bantuan tidak cair, bukan berarti tidak bisa diupayakan kembali.

Tanya jawab soal bansos ini menunjukkan bahwa memahami prosedur dan aktif memperbarui data bisa membantu memastikan kelancaran pencairan bantuan.

Pastikan selalu mengikuti informasi resmi agar tidak tertinggal dalam pembaruan data penerima bansos.

0 Komentar