Upaya Wujudkan Kesetaraan Gender, Arip Rachman Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan

Arip Rachman
Anggota DPRD Jabar, H Arip Rachman melakukan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Desa/Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 15 Maret 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Raperda Perlindungan Perempuan yang diusung oleh DPRD Jawa Barat memiliki peran penting dalam reformasi peraturan daerah yang berkaitan dengan perlindungan perempuan.

Beberapa pasal yang diatur dalam raperda ini mencakup upaya pencegahan perkawinan anak, serta penyusunan kebijakan yang lebih mendetail mengenai perlindungan perempuan.

Hal ini tidak terlepas dari landasan filosofis yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, seperti yang tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang mengakui prinsip persamaan hak bagi seluruh warga negara tanpa memandang jenis kelamin.

Baca Juga:PDI Perjuangan Usung Ai Diantani sebagai Cabup di PSU Kabupaten Tasikmalaya, Popularitas Tinggi Jadi AlasannyaKetum Partai Golkar Bahlil Lahadalia Bicara Soal PSU Kabupaten Tasikmalaya: Siap Totalitas Menangkan Iwan-Dede

Program pemberdayaan perempuan di Jawa Barat juga mencakup berbagai inisiatif, seperti Program Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Sekolah Perempuan, dan P2WKSS yang bertujuan untuk memastikan peran perempuan dalam pembangunan serta memberi mereka kesempatan dalam dunia kerja dan bisnis.

Melalui berbagai program ini, perempuan diharapkan dapat memiliki kesempatan yang setara dalam bidang ekonomi, politik, dan budaya. (*)

0 Komentar