Terjawab, Benarkah Beckham Putra Tak Bayar Denda Rp 75 Juta sehingga Rafinha Curhat Bonus? Ini Penjelasannya

Benarkah Beckham Putra Tak Bayar Denda Rp 75 Juta
Terjawab, Benarkah Beckham Putra Tak Bayar Denda Rp 75 Juta sehingga Rafinha Curhat Bonus? Ini Penjelasannya. Foto: Tangkapan layar Instagram
0 Komentar

Rony juga menjelaskan tentang 2 pembayaran denda dan sanksi kartu.

Menurutnya, untuk pembayaran denda kartu kuning atau kartu merah, PT LIB langsung menarik pembayarannya dari kompensasi yang setiap bulan dibayarkan kepada klub.

“Itu langsung dipotong sesuai denda kartu. Tanpa harus konfirmasi dari dana subsidi yang diberikan setiap bulan,” ujarnya.

Bagaimana mekanisme pembayaran denda sanksi?

Untuk pembayaran denda sanksi kepada pemain, klub atau panpel pertandinga, ada 2 pilihan pembayaran.

Baca Juga:Cocok Gabung Persib, Harga Transfer Achmad Maulana Terjangkau, Lebih Kecil dari Beckham PutraBobotoh Bangga, Persib dan Bank Dunia Kerja Sama untuk Stadion GBLA Kota Bandung, Ini Rencananya 

Pertama, pembayaran sanksi denda bisa dipotong langsung dari kompensasi yang diterima klub setiap bulannya.

Atau mekanisme kedua yaitu pembayarannya langsung dari klub ke bank PT LIB.

“Biasanya antara 2 itu,” ujarnya menerangkan.

Rony memastikan Persib sudah membayarkan denda Beckham Putra sebesar Rp 75 juta tersebut.

“Kenapa (bonus) Rafinha belum dibayarkan? Mangga. Monggo ditanyakan (Rafinha) kepada PT LIB,” sarannya.

“Bukan kepada Persib Bandung ataupun bukan kepada Beckham Putra,” ujarnya.

Rony memahami curhatan Rafinha di media sosial tersebut adalah sarkas. Sindiran untuk PT LIB yang belum membayarkan bonusnya sebagai pemain terbaik Liga 2.

0 Komentar