Korban Penipuan PKH Lapor Polisi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya Belum Menerima Laporan

Penipuan Bantuan PKH
Ilustrasi
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tiga warga Kecamatan Sodonghilir menjadi korban penipuan dengan modus Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka pun sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Ketiga korban itu yakni Utik Surtika warga Limusnunggal Dusun Burujul Desa Sodonghilir, Neng Tati dan juga Atikah warga Cipaingeun Desa Cipaingeun.

Camat Sodonghilir, Uu Saepul Uyun mengatakan, betul ada tiga korban sementara yang diketahui menjadi korban penipuan modus PKH. “Akan diproses lebih lanjut dan juga lapor kepada polisi,” katanya.

Baca Juga:Upaya Wujudkan Kesetaraan Gender, Arip Rachman Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan PerempuanPDI Perjuangan Usung Ai Diantani sebagai Cabup di PSU Kabupaten Tasikmalaya, Popularitas Tinggi Jadi Alasannya

Uu mengimbau jika masyarakat tidak boleh percaya begitu saja terhadap orang yang datang untuk mendata PKH. Apalagi sampai meminta sejumlah uang, karena yang sebenarnya tidak ada biaya sama sekali.

“Ada tanda pengenal pendamping itu, yang terpenting bila ada pendataan tidak ada biaya apapun atau gratis,” kata dia, menjelaskan.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tasikmalaya, Opan Sopyan mengatakan, untuk peristiwa penipuan dengan dalih petugas PKH, pihaknya belum mendapatkan laporan. “Kamu belum menerima laporan itu, nanti akan dicek,” kata dia.

Sementara dia meminta masyarakat selalu hati-hati jiga ada petugas yang mengatasnamakan untuk pendataan PHK.

Perlu diketahui jika program PKH ada pendampingnya yang melakukan asesmen, pendataan dan pasti ada wawancara.

“Yang kami tekankan tidak ada permintaan atau pungutan uang dalam survei itu, bila ada petugas atau pendamping PKH meminta uang segera laporkan,” kata Opan.

Sebelumnya, Warga Desa Cipaingeun Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya diresahkan dengan adanya penipuan berpura-pura menjadi petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pelaku mendatangi rumah warga dengan dalih melakukan survei.

Baca Juga:Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia Bicara Soal PSU Kabupaten Tasikmalaya: Siap Totalitas Menangkan Iwan-DedeKetum Golkar Bahlil Lahadalia Safari Ramadan di Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, Bantu Pembangunan Asrama Putri

“Betul ada kejadian, pelaku ini mendatangi rumah warga lalu minta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli materai,” kata Koordinator PKH kecamatan Sodonghilir Andriatna kepada Radar, Jumat 14 Mart 2025.

Uang yang diminta pelaku itu dalihnya untuk administrasi minimal Rp 50 ribu. Bahkan ada warga yang membayar Rp 200 ribu. “Katanya untuk membuat berbagai berkas pengajuan PKH, seperti pembelian materai dan lainnya,” kata dia.

0 Komentar