Honorer Garut Dapat “Angin Segar”, Pengangkatan CASN dan PPPK Bakal Dipercepat

Unjuk rasa
Honorer di Kabupaten Garut saat melakukan aksi unjuk rasa belum lama ini. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Kementerian PAN RB akhirnya mengumumkan bahwa pengangkatan CASN dan PPPK hasil seleksi 2024 dipercepat. Paling lambat Juni 2025 untuk CASN, dan Oktober 2025 untuk PPPK.

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri PAN RB Rini Widiantini di Jakarta yang disiarkan melalui akun Youtube Kementerian PAN RB, Senin 17 Maret 2025.

Dalam arahannya, ia meminta semua daerah mempersiapkan segala bentuk keperluan untuk mengangkatan CPNS dan PPPK.

Baca Juga:Siap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang TersediaPelayanan RSUD dr Slamet Garut Jadi Sorotan, Wakil Bupati: Service Excellence Penting!

“Saya minta kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan segala keperluan yang menyangkut hal itu,” katanya.

Rini menyebut, alasan keputusan pemajuan jadwal pengangkatan menjadi pertengahan sampai akhir tahun 2025 karena memperhatikan dinamika yang berkembang selama dua minggu terakhir, dan dorongan dari berbagai pihak termasuk para calon ASN dan PPPK sendiri.

Sebelumnya, Kementerian PAN RB dan BKN menetapkan pengangkatan CASN dan PPPK hasil seleksi 2024 dilakukan Oktober 2025 dan Maret 2026. Di antaranya karena banyak pemerintah daerah dan kementerian lembaga yang meminta penundaan, terkait kesiapan masing-masing.

Dengan pemajuan jadwal pengangkatan, membawa angin segara bagi para honorer yang telah lolos CASN maupun PPPK tahun 2024.

Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut Ma’mol Abdul Faqih mengatakan, itu menjadi kabar baik.

“Ini tentu menjadi kabar baik bagi teman-teman CASN baik PNS maupun PPPK,” ucapnya, Selasa 18 Maret 2025.

Ia menyebut, sebelumnya Surat Edaran (SE) MenPAN RB menginsyaratkan penundaan pengangkatan CASN. Sekarang sudah dicabut.

Baca Juga:Jerit Buruh di Garut yang Terancam Kena PHK Massal Usai Pabrik Bulu Mata Tiba Tiba TutupBanjir Lumpur Kembali Terjadi di Garut, Akses Cisurupan-Cikajang Sempat Lumpuh

“Pemerintah Kabupaten Garut kan saat ini paling siap dari segi anggaran ataupun segi yang lainnya, sehingga mungkin Kabupaten Garut akan lebih cepat dibanding kabupaten/kota yang lain,” katanya.

Kata dia, di Kabupaten Garut ada sekitar 599 yang sudah memiliki NIP PPPK dari total 1.600 yang lolos. Masih ada sekitar 60 persen lebih yang belum.

“Mudah-mudahan ini akan cepat prosesnya sehingga teman-teman PPPK Kabupaten Garut segera dilantik. Mudah-mudahan bulan April,” katanya.

Namun sampai saat ini belum turun surat resmi dari KemenPAN RB terkait pencabutan SE yang dikeluarkan pada 5 Maret 2025. Ia berharap surat resminya bisa segera terbit. (Agi Sugiana)

0 Komentar