RADARTASIK.ID – Kepemilikan aset KPM yang mempengaruhi bansos menjadi salah satu faktor penting yang menjadi sorotan.
Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) melalui survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki aset tertentu dalam jumlah besar, bantuan yang diterima bisa dihentikan atau dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.
Survei Data Ekonomi: Penentu Kelanjutan Bansos
Baca Juga:KA Pasundan Lebaran: Pilihan Mudik Ekonomis, Hadir Mulai 21 Maret 2025, Tarif Mulai Rp 88.000
Berdasarkan informasi dari Sukron Channel, Kementerian Sosial telah memulai survei DTSEN terhadap jutaan penerima bansos.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat miskin.
Dalam survei ini, para pendamping sosial akan melakukan pengecekan aset yang dimiliki oleh KPM, termasuk kendaraan, tanah, perhiasan, dan alat produksi lainnya.
Kalau seorang penerima bansos tercatat memiliki kendaraan lebih dari dua unit, tanah dengan luas tertentu, atau barang mewah seperti TV berukuran besar dan perhiasan bernilai tinggi, maka ia bisa dianggap tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos 2025.
Akibatnya, bansos yang diterima bisa dihentikan pada tahap berikutnya.
Jenis Aset yang Bisa Mempengaruhi Status Bansos
Dalam survei yang dilakukan, beberapa aset yang berpotensi menyebabkan penghentian bantuan meliputi:
1. Kendaraan lebih dari dua unit atau mobil pribadi.
2. Kepemilikan tanah, kebun, atau sawah dalam luas tertentu.
3. Barang elektronik mewah seperti TV layar datar di atas 30 inci.
4. Perahu atau alat transportasi berharga tinggi.
5. Ternak dalam jumlah besar, seperti lebih dari 10 ekor sapi atau kambing.
6. Perhiasan emas dengan berat lebih dari 10 gram
Jika seorang KPM memiliki aset-aset tersebut, ada kemungkinan besar bahwa ia tidak lagi dianggap sebagai penerima bansos yang layak.
Baca Juga:
Oleh karena itu, setiap KPM disarankan untuk mengikuti survei ini dengan jujur dan memahami bahwa bantuan sosial memang diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Bansos Ramadhan dan Lebaran
Menjelang hari raya, beberapa bantuan seperti Bansos Ramadan dan Lebaran masih terus disalurkan.
Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, serta Program Indonesia Pintar (PIP).