TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya sudah bukan hal baru. Bisnis haram itu banyak digeluti warga Tasikmalaya. Bahkan suami-isteri pun melakukannya.
Hal ini seperti yang terungkap dalam penggerebegan Polsek Indihiang di salah satu rumah kontrakan di Jalan Bantar Sabtu (15/3/2025) malam.
Polisi menemukan 400 botol minuman keras siap edar berbagai merek.
Ada juga miras jenis ciu dalam empat jerigen besar. Berikut puluhan botol plastik kosong yang diduga akan digunakan sebagai kemasan.
Baca Juga:Punya Banyak Aset Tanah di Tasikmalaya, Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Miliki Total Harta Kekayaan SeginiMau Jemur Baju Takut Hujan? Ini Dia Prediksi Cuaca Kota Tasikmalaya Hari Ini Kamis 13 Maret 2025 Menurut BMKG
Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan, menjelaskan penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Warga mencurigai adanya aktivitas jual beli miras di rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri (pasutri) tersebut.
“Berdasarkan informasi yang diterima, tim kami langsung meluncur ke lokasi dan menemukan miras berbagai merek yang siap untuk diperjualbelikan,” ungkap Iwan, Minggu 16 Maret 2025.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan pasangan suami istri yang diduga sebagai pemilik miras tersebut. Keduanya kini tengah diperiksa lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Indihiang.
“Pasangan suami istri yang kami amankan kini sedang diperiksa. Informasi yang kami terima, stok miras ini bukan hanya untuk Lebaran, tetapi juga dijual secara rutin,” jelas Iwan. (Firgiawan)