Namun, kalau Anda adalah penerima PKH + BPNT, bantuan bisa cair dalam waktu yang berbeda, misalnya PKH lebih dulu dan BPNT menyusul beberapa minggu kemudian.
Banyak kabar simpang siur mengenai bansos, terutama terkait survei DTSEN dan pencairan bansos tahap 2.
Agar tidak termakan hoaks, berikut beberapa poin penting yang perlu diingat:
1. Penerima bansos tidak disurvei jika datanya tidak bermasalah.
2. Survei DTSEN bertujuan untuk verifikasi, bukan untuk menghilangkan hak penerima.
3. Bansos tahap 2 tetap dicairkan, meskipun beberapa daerah mengalami keterlambatan.
Baca Juga:KA Pasundan Lebaran: Pilihan Mudik Ekonomis, Hadir Mulai 21 Maret 2025, Tarif Mulai Rp 88.000
Jadi, tetap tenang dan pastikan Anda selalu memantau informasi resmi mengenai pencairan bansos di wilayah Anda.