Bansos Tidak Cair? Ini Fakta Seputar Survei DTSEN dan Pencairan PKH-BPNT Tahap 2

Bansos Tidak Cair
Alasan bansos tidak cair dan penerima tidak disurvei. Foto: Tangkapan layar Youtube
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) mengeluhkan bansos tidak cair pada tahap kedua tahun ini.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa hal ini berkaitan dengan survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Benarkah bantuan PKH dan BPNT hanya akan cair jika penerima telah disurvei? Ataukah ada alasan lain di balik keterlambatan pencairan ini?

Baca Juga:KA Pasundan Lebaran: Pilihan Mudik Ekonomis, Hadir Mulai 21 Maret 2025, Tarif Mulai Rp 88.000

Menurut informasi yang dilansir dari kanal Diary Bansos, tidak semua penerima bantuan harus melalui survei DTSEN.

Survei ini hanya dilakukan pada 12,2 juta warga yang datanya dianggap bermasalah. Adapun kategori ini meliputi:

1. NIK tidak aktif, misalnya karena penerima sudah meninggal tetapi masih terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Inclusion error, yakni penerima yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan tetapi tetap terdaftar.

3. Exclusion error, yaitu warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi selama ini tidak masuk dalam daftar penerima.

Survei ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan PKH dan BPNT diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Jadi, tidak perlu panik kalau Anda belum disurvei, karena bantuan tetap bisa cair sesuai prosedur.

Jangan Takut Jika Disurvei DTSEN!

Bagi warga yang terpilih untuk disurvei, jangan khawatir.

Baca Juga:

Survei ini hanya untuk memverifikasi data dan bukan untuk menghapus hak Anda sebagai penerima bansos.

Beberapa pertanyaan yang biasanya diajukan dalam survei meliputi:

Identitas diri (NIK, KK)

Pekerjaan dan penghasilan

Kepemilikan aset seperti kendaraan, TV, kulkas, atau daya listrik rumah

Tujuan survei ini adalah memastikan bantuan diberikan kepada yang berhak.

Kalau Anda memenuhi syarat pencairan PKH dan BPNT, bantuan akan tetap disalurkan sesuai tahap yang telah ditentukan.

Kapan Bantuan PKH Susulan Cair?

Banyak KPM yang bertanya apakah bantuan PKH susulan masih terus dicairkan. Jawabannya: ya, masih dicairkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Pencairan dilakukan secara bertahap di setiap daerah, sehingga tanggal pencairan bisa berbeda-beda.

2. Kalau Anda sudah menerima pencairan sebelumnya, tidak akan ada pencairan dua kali dalam satu tahap.

3. Penerima PKH murni hanya akan menerima pencairan sekali per tahap.

0 Komentar