Cara Mencairkan Bansos PKH dengan Mudah
Kalau Anda sudah terdaftar sebagai penerima, berikut cara mencairkan bansos PKH dengan mudah:
1. Melalui Bank Himbara
Dana akan otomatis masuk ke rekening BRI, BNI, Mandiri, atau BTN sesuai data penerima.
Bisa langsung ditarik melalui ATM atau teller bank.
2. Melalui e-Warong atau Agen Bank
Bagi penerima tanpa rekening, bansos bisa dicairkan melalui e-Warong atau agen bank terdekat.
Baca Juga:KA Pasundan Lebaran: Pilihan Mudik Ekonomis, Hadir Mulai 21 Maret 2025, Tarif Mulai Rp 88.000
Jangan lupa membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk kebutuhan verifikasi data.
3. Melalui Pendamping Sosial PKH
Kalau anda mengalami kendala, penerima dapat menghubungi pendamping sosial PKH di desa atau kelurahan masing-masing.
Bantuan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang membutuhkan.