Tahun Ini, Tak Ada Penambahan Kuota Pupuk Subsidi di Pangandaran

pupuk
Petani saat panen belum lama ini.
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran memastikan tidak ada tambahan kuota pupuk bersubsidi tahun ini.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Yadi Gunawan mengatakan, untuk kuota pupuk bersubsidi tahun ini sesuai ajuan tahun kemarin.

“Kalau tahun 2024 memang ada tambahan kuota dari yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi kelangkaan,” ungkapnya, Kamis 13 Maret 2025.

Baca Juga:Siap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang TersediaTemuan BPK Ditindaklanjuti Pemkab Pangandaran, Klaim Kelebihan Bayar Sudah Dikembalikan Hampir 90%

Ia mengatakan, untuk kuota pupuk subsidi jenis urea tahun 2025 mencapai 7.321 ton, lalu NPK 5.906 ton dan pupuk organik 4.204 ton.

Pada tahun 2024 Pangandaran mendapat kuota pupuk urea sebanyak 4.449 ton dan NPK sebanyak 2.774 ton.

Kemudian mendapat alokasi tambahan pupuk urea bersubsidi 7.597 ton dan NPK 5.938 ton. Presentasi usulan kebutuhan pupuk urea jadi 90 persen dan NPK jadi 62 persen.

Kata dia, para petani penerima pupuk bersubsidi ini, haruslah masuk ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).

“Sehingga kita juga melakukan pendataan lagi, terutama bagi para petani yang belum masuk,” terangnya.

Ia mengatakan saat ini petani tidak harus membawa kartu tani untuk menebus pupuk bersubsidi. Cukup bawa KTP dan tentu saja harus terdata di e-RDKK.

Jika ada penambahan luasan sawah dalam pendataan ulang petani, ia mengatakan ada realokasi untuk tambahan pupuk. “Bukan tambahan tapi realokasi,” ucapya.

Baca Juga:Dewan Pangandaran Sebut Pinjaman Jangka Pendek Masih Jadi SolusiDiskopdagin Uji Takar Minyak Goreng Kemasan di Pangandaran, Hasilnya Mengejutkan

Kata dia, kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi sudah diminimalisir untuk saat ini.

“Karena saat ngambil harus bawa KTP dan di foto, kalau orangnya beda gak akan dikasih,” ujarnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar