PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sekda Pangandaran Kusdiana angkat bicara terkait temuan BPK pada belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp 5.470.517.387,45.
Kusdiana membenarkan pengembalian kelebihan bayar tersebut harus selesai sebelum pemeriksaan BPK tahun ini dilaksanakan.
“Iya memang dicicil (pengembaliannya) dan itu harus segera selesai,” katanya saat ditemui di Lapang Parigi, Senin 10 Maret 2025.
Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaTemuan BPK Tidak Ditindaklanjuti Bisa Berpotensi Tindak Pidana, Pemkab Pangandaran Bayar dengan Cara Dicicil
Kata dia, progres pengembalian memang baru sebagian. Ia pun mengklaim di angka 80 sampai 90 persenan sudah dikembalikan. “Sekarang teh itu hampir 90 persen, 80 persen sekian lah kemarin teh,” katanya.
Ia mengatakan pengembalian diharapkan bisa selesai secepat mungkin. “Ya mudah-mudahan saja bareres (beres, Red),” ungkapnya.
Dia mengatakan, untuk pemeriksaan BPK tahun ini belum dilakukan. “Untuk perincian (pemeriksaan) memang belum dilakukan, ya nanti bulan April,” terangnya.
Kusdiana mengatakan, untuk perincian itu pihaknya beralasan belum melakukan pelaporan ke BPK. “Iya belum beres dari kitanya,” ujarnya.
Menanggapi soal potensi pidana jika tidak temuan BPK itu tidak dikembalikan 100 persen, Kusdiana menyebutkan kelebihan bayar itu adalah soal administrasi. “Kalau ada kelebihan tinggal kembalikan ke kas negara, kecuali ada fraud,” ucapnya. (Deni Nurdiansah)