Beranikah Viman-Diky Tolak Pembelian Mobil Dinas yang Mencapai Rp 1,8 Miliar?

Mobil dinas
Ilustrasi: net
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengadaan mobil dinas (mobdin) bagi kepala daerah tengah menjadi perhatian publik, khususnya di kota Tasikmalaya.

Dikala pemerintah pusat maupun provinsi tengah menggaungkan efisiensi lantaran ‘seretnya’ keuangan negara, tahun ini Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah menganggarkan belanja mobil dinas baru bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya periode 2025-2030, Viman Alfarizi Ramadan dan Diky Candra senilai Rp 1,8 miliar.

Adapula yang mengatakan bahwa anggaran mobil dinas untuk kepala daerah tersebut senilai Rp 1,6 miliar.

Baca Juga:Pastikan iPhone 16 Bisa Dijual Sebelum Lebaran 2025 di Indonesia, Menperin Agus Gumiwang Beri PenegasanHarga Bitcoin Hari Ini Terus Merosot, Mantan CEO Binance Changpeng Zhao Beri Saran Begini Bagi Investor

Bedanya data anggaran mobil dinas tersebut, tak lepas dari tidak “ajeg” nya sekretaris daerah (sekda) Kota Tasikmalaya H Asep Goparullah memberikan keterangan kepada beberapa media.

Dalam menyampaikan anggaran mobil bagi kepala daerah tersebut, bahkan Sekda yang baru beberapa bulan definitif itu pernah menyatakan kepada Radar bahwa anggaran mobil dinas itu senilai Rp, 1,4 miliar.

Dalam wawancara dengan Radar, pada Kamis 27 Februari 2025 di Mapolres Tasikmalaya Kota, orang nomor tiga di Pemkot Tasikmalaya itu menyebut jika anggaran mobil dinas kepala daerah tersebut dialokasikan sekitar Rp1,6 hingga Rp1,8 miliar untuk pengadaan dua unit kendaraan dinas baru.

Namun pada wawancara sebelumnya saat menghadiri Musrenbang di Dinas Lingkungan Hidup pada Kamis 13 Februari 2025, dia menyebut anggaran pembelian mobil dinas bagi kepala daerah senilai Rp 1,4 miliar.

Kala itu, Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparulah mengungkapkan bahwa jenis kendaraan yang akan dibeli adalah sedan dengan spesifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Menurut Asep, pengadaan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tasikmalaya dalam memperbarui kendaraan operasional guna menunjang mobilitas pejabat daerah.

“Speknya menyesuaikan dengan kebutuhan dinas,” ujarnya.

Diketahui, setiap kepala daerah yakni pasangan wali/wakil wali kota masing-masing diatur dalam undang-undang difasilitasi dua unit kendaraan dinas berjenis sedan dan jeep/SUV.

Baca Juga:Siapa Koruptor Pertamina Paling Kaya Diantara 6 Tersangka?Uniswap Perkenalkan Fitur Baru: Konversi Crypto ke Fiat Kini Lebih Mudah

Namun saat ini ada warning keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi supaya daerah tidak belanja mobil dinas baru.

Meski begitu, Sekda Asep Goparullah menyebutkan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang ada.

“Standar kendaraan kepala daerah memang sedan atau jip. Kami tetap berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi terkait pengadaan ini. Gubernur menyatakan bahwa jika sudah terlanjur dibeli, maka penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mendukung mobilisasi kepala daerah,” tandasnya.

0 Komentar