BANJAR, RADARTASIK.ID – Sejumlah massa dari Aksioma Rakyatis, Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB), Lentera, dan Jalapaksi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Kamis 27 Februari 2025.
Mereka menuntut proses penanganan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar segera dituntaskan.
Presiden Aksioma H Akhmad Dimyati mendesak pihak Kejaksaan mempercepat penetapan tersangka dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD.
Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaJerit Buruh di Garut yang Terancam Kena PHK Massal Usai Pabrik Bulu Mata Tiba Tiba Tutup
“Jika bukti sudah cukup, segera tetapkan tersangkanya, pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan korupsi tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, ini merupakan bagian dari menegakkan supremasi hukum di Kota Banjar. Supaya Kejaksaan bergerak menuntaskan perkara yang sedang ditangani.
Hal serupa diungkapkan Ketua FRDB Kota Banjar, Soedrajat Argadireja. “Ini bentuk dukungan kami agar proses hukum berjalan secara transparan dan cepat. Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan mengungkap perkara ini,” jelasnya.
Kasi Intel Kejari Kota Banjar Akhmad Fakhri mengatakan, perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar masih dalam tahap penyidikan.
“Tim masih melakukan perhitungan kerugian negara bersama Inspektorat dan mengumpulkan alat bukti. Kami tegaskan kembali, perkara ini masih terus berjalan,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 73 saksi. Itu terdiri dari 41 anggota DPRD Kota Banjar periode 2017-2021, dan 32 orang diluar DPRD Kota Banjar.
Kasi Datun Kejari Kota Banjar Indra Sumarno menambahkan, Kejaksaan berkomitmen untuk memproses perkara tersebut.
Memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.
Baca Juga:Perwakilan Pegawai Pemkot Banjar Beradu Vokal di Lomba Karaoke yang Digelar DishubMahasiswa Kota Banjar Turun ke Jalan, Soroti Kasus Korupsi
“Perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar yang sedang ditangani periode 2017–2021 tidak dihentikan dan masih lanjut,” ujarnya. (Anto Sugiarto)