GARUT, RADARTASIK.ID – Tim Gabungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bersama Dishub Kabupaten Garut menggelar pengecekan kendaraan besar.
Kegiatan itu berlangsung di Jalan Kadungora, Kecamatan Kadungora, Rabu 26 Februari 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, operasi itu merupakan kolaborasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat tingkat II Jawa Barat, Terminal Tipe A Garut, dan Dishub Kabupaten Garut.
Ia menyebut, ada sekitar 47 kendaraan besar yang diperiksa dan dilakukan penimbangan oleh petugas.
Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaJerit Buruh di Garut yang Terancam Kena PHK Massal Usai Pabrik Bulu Mata Tiba Tiba Tutup
“Dari 47 kendaraan yang diperiksa, ternyata kebanyakan over load dan over dimensi dalam artian melebihi yang dipersyaratkan,” ucapnya, Kamis 27 Februari 2025.
Sebanyak 42 kendaraan di antaranya dilakukan tindakan tilang. Selain ada yang kelebihan tonase, ada juga surat-surat kendarananya yang tidak lengkap.
Ia berharap kegiatan pengecekan kendaraan yang over dimensi dan overload atau kelebihan tonase bisa rutin dilakukan.
“Memang kita akan komunikasi dan koordinasi terus dengan provinsi karena yang memfasilitasi provinsi. Kebetulan kita tidak punya alat timbang portabel,” katanya.
Satri menyebut, pada kegiatan itu dihadiri Komisi IV DPRD Provinsi. Ia berharap DPRD Provinsi Jawa Barat bisa mendorong untuk Dishub Provinsi melakukan pengadaan alat ukur portabel.
“Kalau milik Jabar mah kan bisa dipergunakan, misal satu bulan sekali rutinitas,” lanjutnya.
Ia mengimbau pengendara tetap memperhatikan muatan yang dibawa. Jangan sampai melebihi apa yang sudah disyaratkan.
Baca Juga:Pantai Citanggeuleuk, Spot Terbaik Menikmati Matahari Terbenam di GarutPemkab Garut dan Manajemen Pabrik Bulu Mata Bertemu, Bahas Soal Nasib Ribuan Buruh yang Terancam PHK
“Ini juga sebagai pendisiplinan masyarakat terkait dengan penggunaan kendaraan,” pungkasnya. (Agi Sugiana)