Koordinator Pamit Ujang Amin menyesalkan dengan tata kelola aset di Pemkot Tasikmalaya masih cacat. Menurutnya hal ini bukan masalah sepele karena kendaraan tersebut merupakan titipan dari masyarakat yang penggunaan dan keberadaannya harus jelas. “Jadi bukan hanya masalah administrasi atau pencatatan saja, karena hal ini bisa menjadi peluang penggelapan oleh oknum,” ucapnya.
Meskipun pihak BPKAD menyebutkan sebagian kendaraan yang hilang sebagaimana temuan BPK itu sudah diketahui keberadaannya, dia tidak melihat ada bukti dari penjelasannya. Karena ketika pihaknya meminta data aset yang sudah ditemukan, pihak BPKAD belum bisa memberikan. “Datanya tidak diberikan, ini jadi mencurigakan,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Rahmat Sutarman menilai bahwa kedua pihak sudah saling mendiskusikan soal aset yang sempat hilang tersebut. Sebagaimana penjelasan pihak BPKAD, kendaraan-kendaraan tersebut sudah diketahui keberadaannya. “Jadi tinggal beberapa lagi yang masih ditelusuri,” ucapnya.
Baca Juga:Sambil Olahraga dan Bagi-Bagi Hadiah di Dadaha, BSI Tasikmalaya Ajak Nasabah Migrasi ke ByondKalau Pelajar Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah, Efeknya Bukan Hanya Mencegah Fenomena Geng Motor di Tasik
Kendati demikian hal ini harus menjadi bahan evaluasi dari BPKAD sial pencatatan aset. Jangan sampai kekeliruan catatan kembali terulang meskipun dengan pegawai yang terbatas. “Sebelumnya kami juga sudah merekomendasikan supaya tata kelola aset lebih baik lagi, termasuk merekomendasikan tindak lanjut hasil temuan BPK,” katanya.(rangga jatnika)