GARUT, RADARTASIK.ID – Nasib ribuan buruh pabrik bulu mata sampai saat ini masih mengambang. Disebut kena PHK, tetapi mereka belum menerima ketetapan. Disebut masih bekerja tetapi tidak bisa masuk dan beraktivitas di pabrik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut pun melakukan berbagai upaya agar status karyawan di perusahaan bulu mata ini bisa jelas.
“Saat ini kita sedang mengidentifikasi masalah. Kami juga telah berkoordinasi dengan Disnakertrans dan BPJS Kabupaten Garut,” ucapWakil Bupati Garut drg Hj L Putri Karlina, Sabtu 22 Februari 2025.
Baca Juga:Jerit Buruh di Garut yang Terancam Kena PHK Massal Usai Pabrik Bulu Mata Tiba Tiba TutupPantai Citanggeuleuk, Spot Terbaik Menikmati Matahari Terbenam di Garut
Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi guna menemukan solusi sebelum lebaran agar para buruh pabrik bulu mata mendapatkan kepastian.
Wakil Bupati juga menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya bertemu dengan pihak kurator guna mendiskusikan kejelasan status pegawai.
“Supaya hak-hak mereka ketika memang nanti akhirnya di-PHK (pemutusan hubungan kerja) itu harus lancar dulu keluar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya monitoring kesehatan perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Pemerintah harus dapat memantau kondisi perusahaan sejak awal agar bisa dilakukan mitigasi sebelum pekerja tiba-tiba kehilangan pekerjaan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut Muksin menyebut akan menghadirkan kurator pabrik bulu mata untuk memberikan kejelasan terkait hak-hak karyawan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga menekankan bahwa masing-masing serikat buruh perlu melakukan profiling anggota mereka guna menyiapkan skema kebijakan jika terjadi kondisi terburuk.
Baca Juga:Cari Solusi Bagi 2.400 Buruh Pabrik Bulu Mata yang Terancam kena PHK di Garut, Upayakan Dapat Kompensasi671 Kg Sampah Diangkut di Pantai Santolo Garut pada Aksi Bersih Bersih
Hal ini menjadi dasar kebijakan Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut untuk menentukan langkah selanjutnya. (Agi Sugiana)