GARUT, RADARTASIK.ID – Seorang bocah berusia enam tahun, Bagja Nurjaman, meninggal dunia saat berenang di sebuah kolam renang di Kecamatan Pameungpeuk pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian memprihatinkan ini terjadi setelah tangannya tersangkut di saluran pembuangan air kolam renang yang memiliki kedalaman satu meter ketika sedang bermain perosotan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpolairud Polres Garut, Iptu Aep Saprudin, mengonfirmasi insiden tersebut.
Baca Juga:Jerit Buruh di Garut yang Terancam Kena PHK Massal Usai Pabrik Bulu Mata Tiba Tiba TutupPantai Citanggeuleuk, Spot Terbaik Menikmati Matahari Terbenam di Garut
Ia menyampaikan bahwa nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut penjelasannya, peristiwa itu bermula saat korban meluncur dari perosotan menuju kolam renang.
Namun, setelah beberapa saat, korban tidak muncul kembali ke permukaan.
Saksi yang berada di lokasi kemudian melihat bahwa tangan korban tersangkut di saluran pembuangan air.
”Ternyata tangan korban tersangkut saluran pembuangan air,” ucap Iptu Aep.
Sejumlah pengunjung yang menyaksikan kejadian tersebut berupaya menolong korban.
Sayangnya, proses penyelamatan mengalami kendala karena tangan korban terjebak di saluran yang penutupnya dalam kondisi terbuka, sehingga air mengalir deras dan membuatnya semakin sulit ditarik ke atas.
Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ini kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan puskesmas setempat.
Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Baca Juga:Status Buruh Pabrik Bulu Mata di Garut Belum Jelas, Belum Ada PHK Tapi Tak Bisa Bekerja671 Kg Sampah Diangkut di Pantai Santolo Garut pada Aksi Bersih Bersih
Kasus ini turut mendapat perhatian dari pihak kepolisian yang langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. (Agi Sugiana)