RADARTASIK.ID – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan aturan baru terkait pajak aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025.
Regulasi ini mulai berlaku pada 4 Februari 2025 dan mengatur perhitungan pajak aset kripto 2025 secara lebih rinci, termasuk perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Aturan ini penting bagi para investor dan pelaku industri kripto karena dapat berdampak langsung pada biaya transaksi serta keuntungan yang diperoleh.
Baca Juga:Harga Bitcoin Hari Ini 22 Februari 2025 Anjlok! BTC Kembali ke Zona Merah, Tapi Potensi Adopsi Besar?Bitcoin Diprediksi Jadi Aset Utama Perusahaan Besar, Masa Depan Investasi Korporasi?
Lantas, seperti apa tarif PPN terbaru untuk aset kripto yang diberlakukan pemerintah? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Tarif PPN Aset Kripto Naik Jadi 12%
Mengacu pada situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tarif PPN terbaru untuk aset kripto kini telah disesuaikan menjadi 12%.
Kebijakan ini sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2025 sebagai bagian dari reformasi perpajakan di Indonesia.
Pemerintah menetapkan tarif pajak yang berbeda tergantung pada jenis transaksi yang dilakukan.
Berikut adalah skema perhitungannya:
1. Penyerahan aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang terdaftar di PMSE
Tarif pajak: [1% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto
2. Penyerahan aset kripto melalui PMSE yang bukan Pedagang Fisik Aset Kripto
Tarif pajak: [2% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto
3. Penyerahan jasa verifikasi transaksi aset kripto dan jasa manajemen kelompok penambang
Baca Juga:Dampak Kebijakan Pro-Crypto, Bitcoin Melonjak Drastis, Benarkah Akan Tembus Rp 2 Miliar?Pasar Kripto Bergejolak! Bitcoin dan Pasar Kripto Hadapi Risiko Penurunan Jangka Pendek Analis Sebut Faktornya
Tarif pajak: [10% x (11/12)] x 12% x nilai aset kripto yang diterima oleh penambang, termasuk block reward
Dengan adanya aturan ini, setiap transaksi aset kripto kini dikenakan pajak yang lebih jelas dan terstruktur.
Dampak Pajak Baru Terhadap Investor Kripto
Regulasi baru ini tentu memiliki dampak langsung terhadap para investor, baik trader harian maupun investor jangka panjang.
Berikut beberapa pengaruhnya:
• Biaya transaksi meningkat: Dengan adanya kenaikan pajak, biaya yang dikeluarkan saat membeli atau menjual aset kripto menjadi lebih besar.
• Keuntungan berkurang: Pajak yang lebih tinggi dapat mengurangi margin keuntungan, terutama bagi mereka yang melakukan trading dalam jumlah besar.
• Perlu strategi investasi baru: Investor harus lebih cermat dalam menghitung potensi keuntungan setelah pajak agar tetap mendapatkan hasil maksimal.