Aktivis Soroti Hilangnya Aset Kendaraan Dinas Pemkot Tasikmalaya, Sudah Jadi Temuan BPK

Aset kendaraan dinas Pemkot Tasikmalaya, temuan LHP BPK, Aktivis mahasiswa
Aktivis mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (Pamit) Saat mendatangi Kantor BPKAD Kota Tasikmalaya, Jumat (14/2/2025). Mereka mempertanyakan aset kendaraan dinas yang hilang dan menjadi temuan BPK.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aktivis mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (Pamit) menyoroti temuan BPK mengenai aset belasan kendaraan milik Pemkot Tasikmalaya yang dinilai hilang.

Hal ini berdasarkan temuan BPK tahun tahun 2023 yang diterbitkan tahun 2024. Di mana ada puluhan unit kendaraan roda dua dan roda tiga yang keberadaannya dipertanyakan.

Koordinator Pamit, Ujang Amin mengatakan bahwa dari temuan BPK diketahui ada 48 aset kendaraan yang tidak ditemukan dengan nilai Rp 2,9 miliar. Pihaknya pun melakukan audiensi ke BPKAD untuk menyoal temuan tersebut. “Minggu kemarin kami pertanyakan ke BPKAD, Informasinya dari 48 kendaraan yang sebelumnya dinyatakan hilang, kini tersisa 17 unit yang belum ditemukan,” ucapnya kepada Radar, Senin (17/2/2024).

Baca Juga:Aksi Indonesia Gelap di Kota Tasikmalaya Ricuh, Polisi dan Aktivis Mahasiswa Luka-LukaDampak Efisiensi Anggaran, Hibah Senilai Rp 3,7 Miliar untuk Ormas dan LSM di Kota Tasikmalaya Bisa Dipangkas

Hal ini menunjukan bahwa pengamanan aset yang dilakukan oleh pemerintah sangat minim. Bahkan ada indikasi kelalaian sehingga kendaraan milik negara bisa sampai tidak diketahui keberadaannya. “Ini bentuk kelalaian dalam pengelolaan aset dan mencederai prinsip good governance yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.

Pihaknya pun khawatir ada oknum dari pegawai yang dengan sengaja menguasai aset untuk kepentingan pribadi. Maka dari itu, temuan BPK ini menurutnya bukan hanya soal permasalahan administrasi saja. Ini juga menyangkut akuntabilitas pemerintah daerah, Jika dibiarkan akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang rakyat,” tegasnya.

Jika Pemkot tidak juga berhasil menemukan semua aset kendaraan yang hilang, pihaknya akan mengambil langkah hukum. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, aset daerah merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab. “Karena ini merupakan perbuatan melawan hukum, bahkan ada indikasi korupsi,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparuloh tidak banyak berkomentar. Namun pada dasarnya pihaknya akan melakukan perbaikan dalam tata kelola aset. “Kaitan dengan aset-aset, sekarang sedang penataan-penataan,” ucapnya.

Disinggung soal ada oknum pegawai yang sengaja mengambilnya tanpa sepengetahuan dinas, dia membantahnya. Pihaknya meyakini kendaraan-kendaraan itu ada, dan tidak dikuasai oleh perorangan. “Enggak ada (yang dikuasai pegawai), kendaraan itu ada,” imbuhnya.(rangga jatnika)

0 Komentar